Tahun Ini BPK Mulai Audit Lingkungan
Jakarta, Kompas – Badan Pemeriksa Keuangan melakukan terobosan dalam mendukung penyelamatan lingkungan hidup. Mulai tahun ini, mereka melakukan audit lingkungan terkait kerugian negara atas praktik-praktik eksploitasi sumber daya alam yang destruktif. Hal ini diharapkan bisa mengerem kerusakan lingkungan.
”Saat ini eksploitasi alam sudah di luar batas kewajaran sehingga mengancam keseimbangan ekosistem yang akhirnya akan menghancurkan peradaban manusia. Untuk itu, BPK ikut membantu penyelamatan alam,” kata Ali Masykur Musa, anggota IV BPK, Kamis (7/6), di Jakarta. Ia mengemukakan di sela-sela penyerahan laporan audit keuangan Kementerian Lingkungan Hidup tahun anggaran 2011 kepada Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya. KLH memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.
Ali Masykur Musa mengatakan, BPK sedang memperkuat kualitas auditor di bidang teknik audit lingkungan. ”Selama ini yang dilakukan adalah audit fisik, misalnya kerugian dari penebangan pohon, tetapi audit kerugian sosial dan ekosistem belum dilakukan,” katanya.
Dengan menguasai teknik audit lingkungan, BPK bisa menunjukkan total kerugian negara dalam praktik eksploitasi sumber daya alam yang destruktif. Mekanisme penghitungan kerugian lingkungan/ekosistem/sosial didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 13/ 2011 tentang Ganti Kerugian akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
Balthasar Kambuaya sangat mendukung dan siap membantu apa yang diperlukan BPK. ”Kami bertanggung jawab mendukung BPK,” ujarnya. (ICH)
Sumber: KOMPAS, Jumat, 8 Juni 2012, Halaman: 13.