Mainstream Gender ke dalam Gerakan Filantropi
Problematika perempuan di Indonesia dan kawasan Asia pada umumnya masih terkungkung dalam budaya patriarki. Kebijakan pemerintah yang lebih mengarusutamakan kepentingan perempuan belum menjadi prioritas dalam pembangunan. Peran serta masyarakat, khususnya perempuan, dalam mendukung kegiatan organisasi masyarakat sipil/LSM dalam program pemberdayaan perempuan sangat diperlukan. Bagaimana potensi kedermawanan perempuan dan perannya dalam mendukung program perempuan, problematika perempuan saat ini, dan bagaimana mengatasi persoalan tersebut.Berikut wawancara Galang dengan Francisia SSE Seda atau lebih dikenal dengan Ery Seda, Ketua Program Pasca Sarjana Departemen Sosiologi, FISIP UI.
Dibandingkan dengan laki-laki, perempuan masih mengalami ketertinggalan dalam beberapa bidang pembangunan. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Ketinggalan dalam pembangunan itu antara lain karena faktor kultural dan struktural. Secara kultural, termasuk didalamnya nilai-nilai budaya dan agama, sangat kuat dengan ideologi patriarki. Dengan kata lain, paradigma pembangunan masih bersifat patriarkal. Kaum perempuan didomestikasikan; perempuan hanya dianggap berkiprah di ranah domestik. Sedangkan ranah publik lebih dianggap sebagai ranah kaum laki-laki. Pembangunan masih menganggap perempuan sebagai objek pelengkap dan bukan subjek. Secara struktural, seluruh struktur dan sistem yang ada di dalam masyarakat, termasuk di dalamnya sistem sosial, politik, ekonomi, budaya, semuanya menganggap bahwa seharusnya laki-laki lebih mendapatkan akses dan kesempatan dibandingkan dengan perempuan. Jadi pembedaan lebih didasarkan pada gender daripada kemampuan. Secara kultural dan struktural perempuan dimarginalisasikan walaupun seringkali hal ini tidak disadari. Problematika ini sudah build in atau inheren di dalam masyarakat. Jadi, paradigma pembangunan masih berideologi developmentalis sehingga yang dipentingkan adalah hasil / output dan bukan proses.
Apakah kecenderungan tersebut berubah saat ini?
Tentu sudah ada perubahan. Misalnya, di dalam proses pembangunan masyarakat kita ada kebijakan gender mainstreaming, pengarusutamaan gender di dalam kebijakan pemerintah. Kemudian ada juga perubahan nilai. Misalnya, sekarang banyak perempuan terutama kelas menengah ke atas di daerah perkotaan yang berkiprah sepenuhnya di ranah publik. Hanya saja perubahan nilai ini belum betul-betul secara sistematik dan struktural mengubah ketidaksetaraan. Ketidaksetaraan secara struktural masih ada, walaupun ada kasus-kasus individual sebagai pengecualian. Namun, secara sistemik tetap saja masih ada perbedaan. Bukan berarti keadaan sekarang kondisinya relatif lebih baik. Tetapi kita tetap saja melihatnya sebagai akibat kebijakan pembangunan masa lalu, seperti kekerasan pada perempuan yang masih marak terjadi. Selain itu pengertian mengenai pornografi, pornoaksi, misalnya, secara kultural hal tersebut juga memperlihatkan bahwa yang dimarjinalisasikan adalah perempuan .
Program-program mainstreaming apa yang mendesak bagi perempuan saat ini untuk dilakukan?
Prioritas program yang mendesak dilakukan untuk perempuan adalah mengatasi kemiskinan. Proses feminisasi kemiskinan itu harus dicegah, bahkan harus dikurangi seminimal mungkin. Ini terutama untuk kaum perempuan di pedesaan dan perempaun yang termasuk dalam kaum miskin kota. Persoalan ini seharusnya menjadi fokus dari kebijakan pemerintah dan civil society organization (CSO) untuk mengupayakan agar kaum perempuan yang banyak tergolong di dalam kaum miskin bisa mendapatkan pemberdayaan. Model pemberdayaan yang dilakukan Muhammad Yunus dengan Grameen Banknya adalah contoh konkret. Jadi, peningkatan ekonomi merupakan pintu masuk yang pertama. Dengan meningkatnya kondisi ekonomi mereka, secara perlahan problem perempuan dalam bidang kesehatan dan pendidikan akan membaik dengan meniadakan kemiskinan itu sendiri.
Ada beberapa LSM di Indonesia mempunyai perspektif yang berbeda tentang persoalan perempuan. Menurut Ibu bagaimana problematika perempuan itu sendiri?
Menurut saya, ada prioritas jangka pendek dan jangka panjang. Kebutuhan jangka pendek perempuan yang harus dipenuhi adalah kebutuhan praktisnya. Kebutuhan ini memfokuskan pada pengurangan kemiskinan, misalnya sandang, pangan, dan papan. Ini merupakan kebutuhan mendasar dari masyarakat, termasuk di dalamnya kaum perempuan. Sedangkan kebutuhan jangka panjangnya lebih pada kepentingan gender secara strategis. Program yang bisa digagas adalah penyadaran dari, oleh, dan untuk kaum perempuan mengenai posisi dan status perempuan di dalam masyarakat. Program yang bisa mengubah struktur dan kultur masyarakat yang meminggirkan kaum perempuan, misalnya, pendidikan kritis pada kaum perempuan dan laki-laki yang menyadarkan mengenai pentingnya kesetaraan gender.
Dilihat dari mulai signifikannya posisi dan peran kaum perempuan di sektor publik dan swasta, apalah potensi kedermawanan dari kaum perempuan di Indonesia cukup besar?
Saya tidak punya data yang pasti, tetapi bisa dipastikan bahwa potensi kedermawanan perempuan di Indonesia cukup besar. Indikatornya bisa dilihat dari perkembangan UKM, misalnya. Usaha kecil-menengah di Indonesia kebanyakan dilakukan oleh kaum perempuan. Data mengenai perkembangan tersebut dapat diakses melalui Kementerian UKM atau BPS. Adanya fakta bahwa kebanyakan perempuan aktif berkiprah di UKM, menunjukkan bahwa mereka secara ekonomi mempunyai potensi untuk terlibat di dalam filantropi sosial. Keterlibatan perempuan tidak terbatas hanya pada UKM, namun juga kewiraswastaan besar. Sehingga disposable income (pendapatan lebih) mereka bisa membantu dalam gerakan filantropi.
Bagaimana peranan kaum perempuan dalam membantu organisasi-organisasi sosial mengatasi problematika yang dihadapi kaumnya lewat kegiatan filantropi?
Potensi kaum perempuan dalam menyumbang kegiatan perempuan cukup besar. Walaupun sebagian besar perempuan belum terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan filantropi. Alasan pertama, kegiatan filantropi sosial ini bukan suatu yang sudah lama ada di Indonesia. Tetapi kalau kegiatan filantropi tersebut diartikan sebagai kegiatan sosial pada umumnya dimana keluarga-keluarga memberikan sumbangan / donasi, kebiasaan ini sudah lama menjadi tradisi masyarakat kita. Filantropi diartikan bukan hanya memberikan atau menyumbangkan tenaga atau waktunya tetapi yang menyumbangkan pemikiran, dana. Dalam hal ini, kaum perempuan dapat melibatkan diri baik melalui kegiatan-kegiatan sukarela secara individual, maupun kelompok dan organisasi dengan menyumbangkan pemikiran, tenaga, waktu, dan dana sesuai dengan kemampuan pribadi maupun kelompok atau organisasi.
Menurut saya udah cukup banyak perempuan yang terlibat dalam kegiatan filantropi terutama mereka yang berada di lapisan menengah ke atas. Namun kondisi ini belum menjadi kecenderungan umum, masih kasus. Misalnya, dahulu kita mengenal tokoh-tokoh perempuan seperti Dewi Sartika, Kartini yang berjuang untuk kepentingan perempuan pada waktu itu. Sekarang, di jaman yang lebih maju, kita mengenal Pia Alisyahbana, Tuti Alawiyah, dan tokoh perempuan lainnya yang dapat dijadikan role model. Mereka adalah tokoh-tokoh perempuan dan biasanya berasal dari keluarga tokok-tokoh masyarakat.
Kalau di luar negeri ada gerakan “women vote women”, bisakah gerakan ini diadaptasi untuk menggerakkan filantropi perempuan lewat gerakan “women donate women”? Sejauh mana gerakan ini bisa diimplementasikan di Indonesia?
Gerakan “women donate women” pernah dimulai beberapa tahun lalu oleh Kelompok Perempuan Peduli Indonesia. Mereka mengadaptasikan gerakan serupa yang dilakukan oleh para anggota perempuan dari Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat. Gerakan ini dilakukan dalam rangka mendukung usaha pendanaan kegiatan kampanye dari para calon anggota perempuan kedua partai tersebut. Meskipun di Amerika Serikat mereka mempunyai dua gerakan yang terpisah tetapi di Indonesia diusahakan untuk ada satu gerakan bagi semua calon anggota perempuan tanpa melihat dari partai politik manapun. Meskipun demikian, harus diakui bahwa di dalam mengusahakan imlementasinya di Indonesia sekarang ini masih perlu cukup banyak kerja keras.
Contoh lainnya, gerakan “Pundi Perempuan” bisa dilakukan oleh Komnas Perempuan dan LSM lainnya dan cukup banyak perempuan yang menyadari bahwa itu penting. Tetapi kendalanya, belum cukup banyak laki-laki dan perempuan di luar sekelompok perempuan ini yang melihat pentingnya untuk memilih perempuan. Jika orang belum bisa melihat pentingnya memilih buat perempuan, dia pasti tidak mau menyumbang. Persoalan memilih perempuan belum dianggap penting, bukanlah persoalan kultur semata, tetapi juga bagaimana membuktikan bahwa perempuan bisa lebih baik dari laki-laki jika berkuasa. Dengan kata lain, cukup banyak orang yang masih membutuhkan, termasuk kaum perempuan sendiri, pembuktian tersebut. Sehingga banyak kaum perempuan yang juga menganggap, “Kenapa harus memilih perempuan?” Pandangan tersebut masih kuat, sehingga ketika perempuan diminta mendukung gerakan perempuan, misalnya dengan mengumpulkan uang, mereka masih berpikir sekian kali.
Menurut pendapat Ibu, bagaimana gerakan filantropi sosial, khususnya yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan, dapat diterima oleh masyarakat?
Masyarakat kita sekarang, di saat ekonomi memburuk, melihat filantropi sebagai suatu kemewahan. Sebagian orang masih menganggap bahwa yang bisa menjadi dermawan hanya orang-orang yang mampu padahal sebenarnya tidak. Filantropi bisa dimaknai secara luas. Orang bisa menyumbang tenaga, pikiran, atau waktu, tidak perlu harus dana. Tetapi kalau kita berbicara tentang filantropi, kebanyakan asosiasi orang adalah uang. Perspektif ini yang harus dibenahi. Ini merupakan tantangan bahwa filantropi bukanlah gerakan orang kaya untuk orang miskin. Filantropi bisa dilakukan oleh semua orang, tidak perlu kaya dan bahkan tidak hanya untuk orang miskin.
Gerakan filantropi, menurut saya, adalah gerakan yang lebih mengikat integrasi sosial dan solidaritas sosial dalam masyarakat. Kita harus mengembalikan filantropi secara kultural dikaitkan dengan tradisi gotong royong di dalam masyarakat kita. Karena tradisi gotong royong tidak membedakan antara laki-laki dengan perempuan. Di dalam tradisi etnis maupun di indonesia, gotong royong memiliki bentuk mulai yang paling formal sampai yang paling informal. Sehingga jika mau melakukan filantropi modern atau “kontemporer”, diharapkan tidak terjebak ke dalam isu gender. Itu yang saya maksud me-mainstream gender di dalam gerakan filantropi. Dan jika mau memperluas gerakan filantropi dengan menggaet sebanyak mungkin kaum perempuan, perlu dipertimbangkan kembali selain maknanya bukan sekadar memberi uang. Tetapi juga kembali ke tradisi dimana masyarakat kita mengikat integrasi dan solidaritas sosial tanpa melihat perbedaan gender. Pada jangka panjang, lebih baik isu gender jarang menjadi khusus filantropi dan perempuan. Tapi isu gender di-mainstream di dalam gerakan filantropi.
Dikutip dari: Majalah GALANG, Vol.2, No.3, Agustus 2007, Opini, halaman 77-84.