Apakah yang Dimaksud dengan CSR?

Nov 21, 2013 No Comments by

Dalam istilah yang paling sederhana, CSR adalah hal-hal yang menyangkut cara perusahaan ‘memberikan manfaat timbal balik’ kepada masyarakat.

Definisi lain menyangkut bagaimana kepentingan bisnis berhubungan dengan hal-hal mengenai hukum, etika, komersial, dan harapan-harapan lain yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkempentingan serta masyarakat luas terhadap bisnis tersebut. Beberapa orang memandang CSR sebagai tindakan moral, sedangkan yang lain mungkin memandangnya sebagai cara strategis untuk menaikkan citra bisnisnya di mata publik. Di bawah ini terdapat beberapa definisi lain tentang CSR.

Canadian Business for Social Responsibility (Tanggung jawab Sosial Bisnis Kanada) secara umum mengartikan CSR sebagai “peran sukarela kalangan bisnis dalam memberikan kontribusi demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih melebihi komitmen modal dan keuangannya”.

The World Business Council for Sustainable Development (Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan) mengartikan CSR sebagai “komitmen berkesinambungan yang dimiliki oleh kalangan bisnis untuk bersikap etis dan memberi kontribusi bagi pembagunan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup tenaga kerjanya berserta keluarga mereka dan juga masyarakat setempat serta masyarakat yang lebih luas”.

Business for Social Responsibility/ BSR (Bisnis untuk Tanggung Jawab Sosial) mendefinikasikan CSR sebagai “pencapaian keberhasilan komersial dengan cara-cara yang menghormati nilai-nilai sosial dan menghargai orang, masyarakat serta lingkungan alam”.

 

CSR di luar Eropa dan Amerika Utara

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh ACNielsen di empat kota besar Indonesia, 52% responden menganggap penting untuk memilih produk yang ramah lingkungan. Survei tersebut juga menyebutkan bahwa 99% dari responden menganggap perusahaan perlu menyadari akan adanya bahwa konsumen menginginkan perusahaan berbuat lebih banyak terhadap kelestarian lingkungan, dan mendorong perusahaan di Indonesia untuk mengambil bagian dalam program CSR.

Walaupun sebagian besar isi buklet ini membahas tentang Indonesia, namun diharapkan gagasannya bisa dipakai di negara-negara lain di Asia dan negara-negara sedang berkembang di dunia. Banyak kota besar di Asia yang membangun pusat bisnis. Kehadiran perusahaan internasional juga semakin meningkat, dan banyak dari perusahaan tersebut telah menerapkan program CSR yang berasal dari kantor pusat mereka di luar negeri. Perusahaan-perusahaan ini bisa menjadi titik awal bagi LSM dalam mencari dana, dan keterlibatan mereka bisa menjadi bagian untuk memberikan dukungan bagi perusahaan-perusahaan nasional agar lebih aktif dalam menerapkan CSR.

Sekarang ini, fokus perusahaan-perusahaan yang menerapkan program CSR di Indonesia cenderung untuk mendanai komunitas lokal. Contohya, dalam bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, program air bersih dan sanitasi. Akan tetapi, seringkali CSR dipengaruhi pemegang posisi tinggi dalam perusahaan karena program CSR masih merupakan konsep yang baru di Indonesia. Hal ini berbeda dengan konteks di Amerika Utara karena program CSR cukup ditangani oleh staf yang berpartisipasi dalam persetujuan proposal dan mereka bersedia memberikan waktu untuk bertugas mengelola program CSR. Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah menghubungi orang yang tepat dalam perusahaan ketika kita melakukan pendekatan untuk mendapatkan dana (lihat halaman 7).

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai relevansi CSR di Indonesia, berikut ini terdapat kata sambutan yang disampaikan oleh Ibu Darwina Widjajanti, Direktur Eksekutif LEAD Indonesia. Kata-kata ini adalah bagian dari kita sambutan yang disampaikannya pada seminar Corporate Social Responsibility: A New Business Mainstream toward Sustainable Development (Tanggung jawab Sosial Perusahaan: Arus Utama Baru dalam Bisnis Menuju Pembangunan Berkelanjutan):

“… bagi Indonesia inilah saatnya untuk membahas CSR secara lebih mendalam. Sejak reformasi, Indonesia telah menjadi negara semakin terbuka. Tiga aspek CSR – ketahanan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan – telah menggarisbawahi tiga bentuk CSR. CSR di Indonesia adalah konsep yang masih berkembang, namun diharapkan bahwa pelatihan yang dimulai hari ini akan mendukung diskusi yang lebih mendalam mengenai pendekatan CSR yang sesuai dengan konteks Indonesia”.

Disarikan dari buku: Buklet Sumber Dana Kreatif (Buklet 5 dari 11 Seri Pengerahan Sumber Daya), Penulis: Nina Doyle (VSO) & Deborah Nolan (CUSO), Halaman: 2-4.

Bentuk Penggalangan, Mobilisasi Sumberdaya

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Apakah yang Dimaksud dengan CSR?”

Leave a Reply