Industri Kadang Ganggu Komunitas Adat

Mar 11, 2013 No Comments by

Di Kalimantan Timur Terdapat 153 Komunitas Adat Terpencil

Bulungan, Kompas – Kegiatan industri, terutama kelapa sawit, terkadang mengganggu kehidupan komunitas adat terpencil. Permukiman dan lingkungan hidup mereka sering dirusak untuk perluasan industri.

Persoalan itu mengemuka dalam kunjungan Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufri ke komunitas adat terpencil (KAT) Dayak Punan dan Dayak Berusu di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Sabtu (16/2) sore.

”Jangan ganggu adat kebiasaan warga KAT. Apalagi mengganggu tanah mereka. Kondisi alamnya harus dijaga, tidak boleh diganggu. Dunia usaha harus diarahkan dan dibatasi,” ujarnya.

Pemerintah daerah ataupun dunia usaha, lanjut Salim, boleh-boleh saja meningkatkan perekonomian daerah dengan pengembangan usaha sejauh tidak mengganggu kehidupan masyarakat KAT dan lingkungan sekitarnya. ”Biarkan mereka dengan kehidupannya. Tinggal ditingkatkan saja kesejahteraannya,” ujar Salin.

Jika ada pihak-pihak yang mengganggu masyarakat KAT, dikhawatirkan akan memunculkan benih-benih konflik di kemudian hari. Untuk mengantisipasi konflik yang tidak diinginkan, Salim menilai perlu sistem peringatan dini untuk bencana sosial, terutama konflik. Dampak akibat konflik dinilai lebih berat karena pemulihan sosial pascakonflik membutuhkan waktu lama.

Menanggapi pernyataan Salim, Bupati Bulungan Budiman Arifin mengatakan, pihaknya berusaha melindungi tanah masyarakat adat dari perusahaan-perusahaan yang hendak menguasai tanah komunitas adat. ”Tentu kami selalu berusaha melindungi,” ujarnya singkat.

Bantuan

Untuk memberdayakan KAT, pada tahun 2013 pemerintah hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 125 miliar untuk 24 provinsi. Sebagian besar dari alokasi dana itu, yakni 80 persen, akan digunakan untuk membangun 2.600 rumah. Di setiap satu lokasi, dibangun 1-70 rumah.

Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Hartati Solekha menjelaskan, selain untuk membangun rumah, anggaran itu juga dimanfaatkan untuk memberikan jaminan hidup dan peralatan kerja.

Kasubdit Kerja Sama Kelembagaan dan Evaluasi Pelaporan Suparman menambahkan, memberdayakan ini artinya memodifikasi pola pikir dan kebiasaan masyarakat, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokalnya,

Data Kementerian Sosial tahun 2009, di Kalimantan Timur terdapat KAT di 153 lokasi dengan 7.673 kepala keluarga di sembilan kabupaten. (LUK)

Sumber: KOMPAS, Senin, 18 Februari 2013.

Berita

About the author

lingkarLSM hadir untuk menemani pertumbuhan. Kami mengidamkan masyarakat sipil yang jujur dan punya harga diri. Kami membayangkan ribuan organisasi baru akan tumbuh dalam tahun-tahun perubahan ke depan. Inilah mimpi, tujuan dan pilihan peran kami. Paling tidak, kami sudah memberanikan diri memulai sebuah inisiatif; dan berharap langkah kecil ini akan mendorong perubahan besar.
No Responses to “Industri Kadang Ganggu Komunitas Adat”

Leave a Reply