Community Foundation, Konsep Pemberdayaan
Arah dan ukuran keberhasilan pembangunan kini akan sangat ditentukan seberapa besar irisan sinergi dapat dilakukan oleh tiga pihak pelaku pembangunan. Peran sektor civil society (masyarakat madani) sebagai salah satu pilar keseimbangan pembangunan berkelanjutan menjadi sangat penting, karena kemitraan dengan sektor civil society akan mampu menciptakan ruang kesetaraan dialog yang cukup luas bagi begitu kompleksnya permasalahan dan kondisi yang sesungguhnya kini dihadapi masyarakat.
Ketika kesadaran atas peran civil society dalam pembangunan berkelanjutan mulai berkembang menjadi sebuah kebutuhan mutlak, ternyata keberadaan civil society sendiri menyisakan berbagai masalah mendasar, antara lain : adanya kesenjangan pendanaan kerja pembangunan jangka panjang, tidak adanya kapasitas yang memadai untuk menjadi pelaku pembangunan secara komprehensif, lemahnya struktur dan kelembagaan pendukung yang mampu menempatkan civil society sebagai mitra yang setara, yang ditunjukkan dengan tidak adanya institusi lokal yang cukup kuat dan mampu merepresentasikan kepemilikan dan kepentingan antar civil society itu sendiri.
Di sisi lain, model pembangunan yang kini dikembangkan, tidak juga dapat memangkas derasnya laju pertambahan tingkat kemiskinan masyarakat secara signifikan. Kenaikan harga minyak global misalnya, secara otomatis mengurangi daya beli masyarakat, dan mengurangi alokasi anggaran pemerintah bagi pelayanan langsung masyarakat di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Pada saat yang sama, kecenderungan konversi lahan bagi pemenuhan bioenergi, menyebabkan langka dan mahalnya berbagai komoditas pangan. Kenaikan harga bahan pangan, lagi-lagi membuat kondisi kehidupan masyarakat miskin menjadi kian rentan. Terus bergulirnya program-program bantuan bagi masyarakat, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga donor, tampaknya tidak juga bisa mengatasi kompleksnya permasalahan kemiskinan secara memuaskan.
Kebutuhan akan kuatnya peran sektor civil society merupakan sudut pandang baru dalam konstalasi kemitraan bagi pembangunan berkelanjutan. Penguatan pilar civil society dalam jangka panjang membutuhkan dukungan sepenuhnya dari sektor publik (pemerintah) dan sektor swasta (bisnis). Keseimbangan posisi, peran dan kekuatan masing-masing sektor tersebut yang akan dapat memperbesar irisan sinergi antara ketiganya dan menentukan sejauh mana keberhasilan upaya pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.
Maka, dewasa ini, sangat dirasakan kebutuhan akan strategi pemberdayaan masyarakat yang secara khusus diharapkan mampu memperkuat posisi civil society sebagai mitra pembangunan, sekaligus mampu merespon kondisi dan permasalahan masyarakat yang sangat spesifik di masing-masing daerah; strategi pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong terwujudnya konsep desentralisasi pembangunan dan otonomi daerah dengan membangkitkan dan mempertautkan segenap potensi kemampuan para pihak pada tingkatan lokal itu sendiri, memiliki perspektif jangka panjang dan tetap memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Community Foundation, atau institusi kemandirian masyarakat (selanjutnya disingkat menjadi CFs), merupakan salah satu jawaban bagi konsep pemberdayaan masyarakat yang memiliki perspektif jangka panjang, didukung dengan pembentukan dana abadi dan penguatan jalinan kemitraan dengan para pihak lainnya. Institusi ini tumbuh untuk mengisi kesenjangan kapasitas dan mengupayakan diversifikasi sumber daya bagi sektor civil society. CFs merupakan organisasi non profit yang merefleksikan keragaman masyarakat pada wilayah geografis tertentu, berperan untuk menggalang sumber daya dan mendistribusikannya sesuai kebutuhan lokal, memiliki fokus perhatian pada isu-isu kritis dan bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang setinggi-tingginya.
Berikut beberapa peranan penting CFs dalam konteks pemberdayaan masyarakat :
Meningkatkan Kapasitas Civil Society
CFs mendukung penguatan kapasitas LSM dan KSM di wilayah terkait dengan memberikan dukungan bagi organisasi-organisasi kecil, yang kadang bahkan tidak berbadan hukum, namun memiliki potensi besar dalam upaya pemberdayaan masyarakat. CFs juga dapat menyokong penguatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan maupun program, selain juga fasilitasi bagi terbangunnya jaringan antar organisasi sejenis di wilayah tersebut. CFs akan mengembangkan instrumen pengukuran dampak program dan menjamin akuntabilitas bagi kepentingan pertanggungjawaban kepada publik. Sebagai grantmakers, pemberi dana hibah, CFs akan membangun mediasi dua arah antara donor (penyandang dana) dan penerima manfaat (masyarakat), serta menjembatani kesenjangan yang terdapat antara keduanya.
Menggali Potensi Sumber Daya Lokal
CFs menggalang dukungan pendanaan dari sumber-sumber domestik maupun internasional bagi upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk sumber yang berasal dari sektor publik, swasta serta dan individu atau perseorangan. Inovasi dan kreatifitas sangat diperlukan dalam upaya penggalangan dana, terutama dari sektor swasta dan perseorangan. Penggalangan atau mobilisasi yang dilakukan akan mendekatkan sumber daya, langsung kepada masyarakat penerima manfaat dan diharapkan mampu memberikan dampak terbesar bagi penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tantangan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab CFs dalam jangka panjang, oleh karenanya upaya penggalangan sumber daya harus diprioritaskan kepada pembentukan dana abadi, sebagai jaminan keberlangsungan dalam melakukan pendekatan programatik. Dana abadi akan memberikan ruang bagi CFs untuk merespon dinamika pembangunan yang terjadi, terutama dalam menghadapi problematika kemiskinan yang begitu kompleks dan multi-dimensional.
Mendorong Kemitraan Multi Pihak
CFs didirikan oleh representasi berbagai sektor yang ada di tingkat lokal, termasuk NGOs, swasta, pemerintah, dan masyarakat. Sebagian besar pendiriannya melewati proses diskusi dan konsultasi panjang yang melibatkan seluruh pihak. CFs juga mempertautkan kelompok-kelompok masyarakat, lembaga-lembaga lokal dan pihak donor. Inter-relasi ini dapat terbangun dengan selalu menempatkan kesetaraan dalam kemitraan multi pihak bagi upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Kemitraan multi pihak akan menjamin terjadinya konsolidasi sumber daya, dan pada saat yang sama memberi kesempatan bagi terbangunnya kekuatan dan kemandirian masyarakat lokal.
Mendorong Keterlibatan Sektor Swasta
Pengakuan pada konsep pembangunan berkelanjutan berimplikasi pada adanya tiga tujuan dunia usaha, yaitu tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan. Tujuan ekonomi pun tidak lagi dibatasi menjadi tujuan ekonomi lembaga semata, melainkan perekonomian masyarakat secara luas.
Pelibatan sektor swasta dalam per-tumbuhan CFs merupakan salah satu inovasi penting dalam pemberdayaan masyarakat. Keterlibatannya harus dapat dikembangkan secara signifikan dan didasarkan pada strategi pelibatan yang jelas, tidak hanya pada kontribusi dana, namun juga keterlibatan di bidang teknologi dan sumber daya manusia.
Membangun Ruang Dialog Kebijakan Publik
Salah satu kelemahan utama civil society selama ini adalah ketidakmampuan mereka dalam menanggapi dan menyikapi isu-isu kebijakan publik yang sangat terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, antara lain lemahnya cakupan pengaruh sebuah institusi civil society dalam proses advokasi kebijakan dan juga kenyataan bahwa kerja-kerja advokasi yang dilakukan selama ini masih sangat bersifat sektoral dan tidak mampu menunjukkan diri sebagai bagian dari kesatuan gerak institusi-institusi civil society yang lain. CFs dapat menciptakan ruang bagi beragam organisasi untuk membangun diskusi dan dialog multi pihak bagi isu-isu kebijakan publik, dengan memberi tempat khusus bagi partisipasi dan pertimbangan dari masyarakat sipil.
Tulisan selengkapnya : Community Foundation – Konsep, bisa didownload di halaman Unduh, kategori Literasi.