Bagaimana Credit Union Berkembang?
Koperasi Kredit yang sering juga disebut “Credit Union” adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya. Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama pula. Pinjaman dapat diberikan atas dasar keperluan darurat, usaha produktif (niaga atau investasi) atau untuk keperluan kesejahteraan para anggota.
Ada enam pilar / hal pokok bagi pengembangan koperasi kredit, yakni swadaya, kerja sama, efisiensi, solidaritas, kesejahteraan bersama, dan pendidikan yang bersinambungan. Keenam hal itu bisanya dimasukkan dalam lingkup bahan pendidikan, baik secara formal maupun secara informal, secara lisan maupun tertulis.
Para penggerak koperasi kredit di Indonesia maupun di negara maju seperti Amerika Serikat dan Canada berprinsip bahwa orang-orang yang hendak menjadi anggota koperasi itu harus melalui satu tahapan pendidikan awal yang disebut latihan dasar selama lima sampai tujuh hari. Aspek pendidikan dalam lingkup pengembangan koperasi kredit sangat penting karena di samping koperasi kredit adalah gerakan ekonomi melalui kegiatan pendidikan. Koperasi kredit adalah gerakan ekonomi melalui kegiatan pendidikan, dan koperasi kredit adalah gerakan pendidikan melalui kegiatan ekonomi. Koperasi kredit berkembang karena pendidikan. Koperasi kredit mendapat pengawasan oleh pendidikan! Koperasi kredit bergantung sebagian besar pada pendidikan.
Pentingnya aspek pendidikan terpatri dalam pengembangan koperasi kredit dengan adanya pembakuan panitia permanen yang disebut Panitia Pendidikan. Panitia ini melakukan upaya pendidikan kepada para anggota untuk mengembangkan sumber dana dan sumber daya manusia yang ada di antara para anggota.
Pendidikan ini biasanya diadakan secara terus-menerus! Oleh karena itu, Wakil Ketua dari dewan pemimpin di koperasi kredit primer secara langsung biasanya menjadi ketua panitia pendidikan ini. Hal ini berpangkal dari pengalaman bahwa kesulitan dari seseorang yang berkekurangan / miskin hanya dapat diatasi dengan jalan mengumpulkan dana dari mereka sendiri dan meminjamkan dana itu kepada sesama mereka asal ada pengembangan sumber daya melalui pendidikan yang bersinambungan, baik secara formal maupun informal (human investment).
Pada mulanya penanganan koperasi kredit berpijak pada pengaturan ekonomi rumah tangga para anggota. Semakin baik dan telaten pengaturan ekonomi rumah tangga, semakin berkembang koperasi kreditnya, karena tabungan pada koperasi kredit biasanya berasal dari penghematan dan efisiensi dalam penataan pengeluaran rumah tangga para anggotanya.
Koperasi kredit dapat digolongkan maju diteropong dari mutu pengurus dan anggotanya dengan pertanyaan-pertanyaan, apakah mereka telah mengikuti ragam pelatihan, antara lain:
- Latihan dasar
- Latihan kepemimpinan
- Latihan auditing koperasi kredit
- Latihan manajemen keuangan
- Latihan manajemen umum
- Latihan perencanaan dalam koperasi kredit
- Latihan dalam silang pinjam antarprimer koperasi kredit
- Latihan penataan dana perlindungan bersama (asuransi untuk para anggota)
- Latihan kewirakoperasian (entrepreneurial cooperative)
- Latihan untuk para pelatih.
Latihan-latihan di atas secara langsung atau tidak langsung memberikan hasil tertentu bagi pengembangan koperasi kredit (credit union) yang dirintis sejak 1970 di bawah ayoman BK3I.
Koperasi Kredit Primer yang bergabung dalam BK3I hingga akhir tahun 1985 berjumlah 1.308 buah, dengan jumlah anggota 145.563 orang, simpanan yang terhimpun Rp 7.237.174.298,- pinjaman yang masih beredar Rp 7.618.001.174,- serta kekayaan Rp 8.601.301.692,- Koperasi kredit primer ini tersebar di daerah pedesaan dan perkotaan, yang pada tingkat daerah di koordinasikan oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D). Jumlah BK3D saat ini 17 buah dan mempunyai wilayah kerja yang meliputi 20 propinsi di Indonesia.
Kesembilan jenis latihan di luar latihan dasar seperti dipaparkan di atas diberikan secara bertahap kepada para penggerak koperasi kredit wanita di Indonesia di bawah koordinasi BK3I, kendati masih dalam jumlah terbatas.
Yang nyata bahwa kini semakin banyak anggota wanita koperasi kredit mendapat latihan kian meninggi mutu profesional usaha pengembangan koperasi kredit di Tanah Air!
Disarikan dari buku: Pengembangan Koperasi, penulis: Thoby Mutis, halaman 60-64.