Pola Kecenderungan Memetakan Potensi CSR di Indonesia
Studi terhadap 59 laporan perusahaan BUMN, swasta nasional dan swasta asing yang mewakili sektor industri penting di Indonesia berdasarkan annual report (AR) dan sustainability report (SR), menggambarkan bahwa keuntungan perusahaan meningkat dari tahun 2009 sebesar 971 triliun menjadi 1.585 triliun pada tahun 2011. Dengan peningkatan keuntungan total yang signifikan dari 59 perusahaan responden ini muncul asumsi bahwa alokasi pendanaan CSR juga meningkat pada periode yang sama.
Setelah dilakukan pendalaman informasi lebih lanjut, ternyata tidak semua perusahaan mengungkapkan alokasi pendanaan CSR dalam AR dan SR secara jelas, sehingga tidak bisa dilakukan analisis terhadap jumlah total dana CSR dari 59 perusahaan tersebut. Dari 59 perusahaan hanya 13 perusahaan pada tahun 2009, 17 perusahaan pada tahun 2010, dan 16 perusahaan pada tahun 2011 yang mengungkap jumlah dana CSR mereka.
Pada tahun 2011, sebanyak 16 perusahaan mengungkap jumlah dana CSR dengan rata-rata alokasi adalah 1,6 persen dari keuntungan perusahaan yang bersangkutan, di mana untuk perusahaan BUMN alokasi rata-rata 2,7 persen dari keuntungan, sementara perusahaan swasta adalah 0,53 persen dari keuntungan. Dengan demikian, meski jumlah total dana CSR dari 59 perusahaan tidak bisa diperoleh, namun jika diasumsikan perusahaan mengalokasikan dana CSR antara 1-5 persen dari keuntungan, maka pada tahun 2011, dana CSR dari 59 perusahaan responden saja dapat mencapai jumlah antara 16-79 triliun.
Maka dari data-data tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesulitan dalam mengetahui potensi seluruh dana CSR yang ada di Indonesia, karena tidak semua perusahaan mengungkapkan jumlah dana CSR (dan jumlah serapan dana) mereka dalam laporan yang bisa diakses oleh publik. Hal ini penting mengingat CSR merupakan sebuah komitmen dan kepedulian terhadap isu-isu publik seperti masalah kemiskinan, lingkungan hidup dan sebagainya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi alokasi pendanaan CSR, yaitu:
- Peningkatan keuntungan perusahaan.
- Peningkatan pemahaman dan kepedulian perusahaan terhadap standar tanggung jawab sosial dan lingkungan global.
- Tekanan regulasi pemerintah dsn perkembangan atsmosfer investaris.
- Desentralisasi dan otonom daerah.
- Kecenderungan tumbuhnya isu baru.
- Adanya kompetisi diantara perusahaan.
Kecenderungan peningkatan alokasi pendanaan CSR dan faktor-faktor yang mempengaruhinya tersebut diatas menentukan bagaimana corak dan karakteristik program CSR yang mereka jalankan. Berdasarkan hasil studi dokumen dan wawancara mendalam, corak CSR juga ditentukan oleh status perusahaan. Status perusahaan akan menentukan kewajiban tertentu dan peluang yang tersedia untuk mengembangkan bentuk-bentuk CSR yang dijalankan, sebagai berikut :
- Perusahaan BUMN, lebih cenderung mengacu pada kewajiban utama mereka untuk memenuhi regulasi pemerintah dalam hal prosentase alokasi dana untuk PKBL.
- Perusahaan Swasta Nasional, lebih cenderung menempatkan CSR sebagai license to operate, yaitu sebagai syarat sosial dalam menjalankan operasi perusahaan.
- Perusahaan Swasta Asing, lebih cenderung mengikuti standar dan panduan social responbility dari perusahaan induk yang ada di negara asal.
Selain itu karakteristik program CSR dipengaruhi olej karakteristik dari operasi perusahaan. Proses produksi dan produk yang dihasilkan, akan menentukan karakteristik CSR yang dikembangakan.
Isi artikel ini disarikan dari bagian: CSR dan CSO Menggambar Ulang Desain Keberlanjutan Masa Depan Indonesia, dapat diunduh disini.