Tentang ID-IGF (Internet Governance Forum Indonesia)
Hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Dunia mengenai Masyarakat Informasi (World Summit on the Information Society – WSIS) tahun 2003 dan 2005 sebagaimana tercantum dalam dokumen-dokumennya, diharapkan seluruh negara di dunia menindak lanjuti Rencana Aksi (Action Plan) pembangunan dunia menuju masyarakat informasi yang menitik beratkan kepada kesejahteraan manusia (people-centred development) dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Rencana aksi tersebut menyatakan di antaranya pada tahun 2015 diharapkan minimal separuh penduduk dunia harus sudah bisa mengakses informasi dengan menggunakan fasilitas TIK.
Kunci utamanya adalah terletak pada kesiapan infrastruktur TIK yang dipergunakan untuk mengakses informasi yaitu fasilitas akses informasi yang didukung oleh teknologi Internet. Oleh sebab itu, sumber daya Internet adalah merupakan sarana vital komunikasi untuk mengakses informasi yang sangat efektif untuk penyampaian/pencarian/berbagi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang harus kita arahkan secara tepat laju pengembangannya secara nasional, sehingga mempercepat usaha menjembatani masalah kesenjangan digital serta laju pembangunan nasional di berbagai bidang (ipoleksosbudhankam) secara keseluruhan.
Laju penetrasi Internet di Indonesia masih sangat rendah disebabkan oleh berbagai hambatan, di antaranya adalah:
- belum terbangunnya infrastruktur telekomunikasi pendukung yang memadai utamanya untuk wilayah timur Indonesia;
- masih mahalnya biaya pemakaian Internet karena masih tingginya biaya interkoneksi internasional sampai dengan interkoneksi lokal (last mile);
- masih kecilnya bandwith saluran Internet di Indonesia;
- masih kecilnya penetrasi komputer di Indonesia;
- belum tertatanya aturan hukum dan kebijakan teknis operasional bisnis Internet di Indonesia; dan
- belum tertatanya organisasi penyelenggara/pengelola Internet yang bertanggungjawab
untuk merencanakan, mengendalikan dan mengatur perkembangan model serta bisnis Internet dikaitkan dengan strategi nasional tentang perkembangan industri TIK.
Menyerap inspirasi negara-negara di dunia di dalam forum WSIS yang tertuang dalam dokumen-dokumennya serta tindak lanjutnya yaitu penyelenggaraan pertemuan Forum Pengelolaan Internet (Internet Governance Forum – IGF), yang sampai dengan saat ini telah terlaksana 6 kali pertemuan dan akan diteruskan sampai 10 kali pertemuan sampai dengan tahun 2015, menandakan bahwa Internet merupakan sumber daya kritis TIK untuk mendukung pembangunan dunia yang harus dikelola secara intensif dan profesional secara bersama-sama.
Dari pengalaman best practices, pengelolaan Internet yang sukses di beberapa negara di dunia, selalu melibatkan semua pemangku kepentingan (multi-stakeholder) sebagai fasilitator, inisiator maupun motivator laju pertumbuhannya, yang disinkronkan dengan perencanaan strategi pembangunan bidang-bidang terkait lainnya. Oleh sebab itu, dalam rangka pengelolaan Internet yang baik, diperlukan dibentuknya suatu organisasi nasional sebagai focal point pengelola yang mengendalikan dan memfasilitasi perkembangannya di tingkat nasional, pelaksanaan koordinasinya di tingkat regional maupun internasional.
Organisasi tersebut terdiri dari para pemangku-kepentingan (multi-stakeholder) untuk melaksanakan aktivitas operasional-nya sesuai kebutuhan.
Pengelolaan sumber daya Internet diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, demokratis, multilateral dan multistakeholder, serta selalu dikaitkan dengan prinsip-prinsip:
- Keterbukaan (openness);
- Kebebasan arus informasi dan pengetahuan (free flow of information and knowledge) lewat Internet;
- Keamanan (security) sistem dan data terhadap berbagai gangguan di Internet;
- Keanekaragaman (diversity) bahasa dan budaya lokal di Internet; dan
- Akses (access) yang terjangkau dan terjamin kemudahan serta ketersediaannya.
Dalam rangka menghimpun ide-ide cemerlang untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan pemikiran penting tentang pengelolaan Internet di Indonesia yang baik sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan publik yang tepat di masa datang, untuk mengatasi masalah kesenjangan digital di Indonesia dan tercapainya tujuan–tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals) serta tercapainya sistem bisnis dan kepemerintahan yang baik (Good Corporate and Government Governance) di Indonesia, serta disampaikan pada forum-forum nasional dan internasional termasuk Global Internet Governance Forum dan Internet Corporation for Assinged Names and Numbers (ICANN), maka komunitas multi pemangku-kepentingan di bidang Internet akan melaksanakan deklarasi Internet Governance Forum Indonesia (ID-IGF) yang diteruskan dengan forum seminar sehari dengan tema ”Pengelolaan Internet dalam rangka Membangun Sistem Bisnis dan Kepemerintahan yang baik di Indonesia” (Internet Governance for Good Corporate and Government Governance in Indonesia).
Selengkapnya bisa disimak di artikel Tentang id-IGF