Peran Kalangan Swasta dan Perbankan (3/3)
Pemerintah lantas berkoordinasi melalui kesepahamaan bersama (MoU) antara Komite Penanggulangan Kemiskinan dan Bank Indonesia, untuk membentuk Satuan Tugas Pemberdayaan KonsuItan Keuangan/Pendampingan UMKM Mitra Bank (KKMB). Koordinasi tersebut dilakukan agar satuan tugas ini dapat lebih mendorong implementasi bantuan teknis dan pendampingan kepada usaha mikro. Melalui KKBM, diharapkan dapat tercipta dan tersedia konsultan/pendamping yang memfasilitasi kemitraan usaha antara usaha mikro dan bank, serta yang akan membantu pengembangan UMK secara manajerial.
Dari berbagai perkembangan di atas, evaluasi yang dapat kami ajukan untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengentasan kemiskinan di Indonesia adalah:
- Penumbuhkembangan dan penciptaan iklim yang kondusif bagi pemberdayaan UMK secara berkelanjutan, melalui peningkatan kerja sama pemerintah dengan lembaga keuangan/perbankan, dunia usaha, dan unsur masyarakat lokal.
- Penciptaan mekanisme penjaminan kredit bagi UMK yang bersifat reguler, sistematis, dan berkelanjutan, guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui pembiayaan usaha mikro.
- Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam linkage perbankan untuk memperluas penyaluran kredit, terutama ke segmen sektor informal.
- Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan KKMB, untuk meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro.
- Perbaikan mekanisme penetapan sasaran bagi program-program pengentasan kemiskinan, melalui pengembangan dan penguatan sistem informasi.
Menulis buku tentang solusi pengentasan kemiskinan tentu tidak mudah, mengingat begitu banyak ragam dan cara untuk memecahkan suatu masalah. Kenapa disebut memecahkan? Karena kebiasaan para ilmuwan adalah memecah-mecah atau memilah-milah masalah yang dihadapi sampai pada unit atau elemen terkecil, yang kemudian dapat ditemukan penyelesaiannya.
Cara ini memang tidak salah, akan tetapi masih ada banyak masalah yang masih terkait satu sama lain. Sehingga tidak mungkin dipisah-pisahkan karena akan saling meniadakan. Kalaupun dipaksakan untuk mencari solusi melalui mozaik pemecahan elemen terkecil dari persoalan, yang terjadi justru akan timbul masalah baru dan semakin meningkatkan kompleksitas.
Kemiskinan adalah masalah, dan bukan tujuan. Sebaliknya kemakmuran dan kesejahteraan adalah tujuan, dan bukan masalah. Karena solusi usaha dan sistem bisnis selalu berorientasi pada tujuan (goal oriented), maka solusi bisnis lebih memfokuskan upayanya pada pencapaian sasaran kemakmuran dan kesejahteraan orang per orang maupun masyarakatnya.
Perumusan solusi bisnis di buku ini tidak berfokus pada indeks kemiskinan yang hanya sibuk bertengkar soal derajat miskin dan kemiskinan, namun lebih bertumpu pada indikator kesejahteraan termasuk peningkatan penghasilan pada rumah tangga, gizi, dan pendidikan anak. Melalui dasar pemikiran tersebut, masuklah pendekatan sistem, karena pada falsafah Ilmu Sistem diterapkan aspek sibernetik, holistik, dan efektif. Keseluruhan rancang bangun pemodelan dan formula dalam buku ini dilandaskan pada implementasi dari Critical System Thinking (Jackson, 2000), yang dipadukan dengan teknik Strategic Assumption Surfacing and Testing (SAST).
Disarikan dari buku: Solusi Bisnis untuk Kemiskinan, Penulis: Prof. Dr. Eriyatno & Moh. Nadjikh, Hal: 26-28.