Pemerintah Kini Dapat Membentuk Dana Perwalian
Dana Perwalian adalah dana Hibah yang diberikan oleh satu atau beberapa Pemberi Hibah yang dikelola oleh suatu lembaga sebagai wali amanat untuk tujuan penggunaan tertentu.
Dana Perwalian adalah dana Hibah yang diberikan oleh satu atau beberapa Pemberi Hibah yang dikelola oleh suatu lembaga sebagai wali amanat untuk tujuan penggunaan tertentu.
Bagaimana mengukur atau menaksir resiko organisasi? Pengukuran resiko harus dilakukan atas ‘unsur-unsur’ pengendalian internal. Apa saja yang termasuk dalam unsur-unsur pengendalian internal organisasi?