UU KIP dan Konsekuensinya bagi LSM
UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterbitkan pada tanggal 30 April 2008. Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik kepada masyarakat luas.
UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterbitkan pada tanggal 30 April 2008. Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik kepada masyarakat luas.
Debt-for-Environment Swap didefinisikan sebagai pembatalan hutang dalam pertukaran dengan komitmen atas mobilisasi sumber daya domestik untuk pelestarian lingkungan/sumber daya alam.