Semua untuk Perempuan
Selama lebih dari 30 tahun, Nursyahbani Katjasungkana memperjuangkan kesetaraan gender. Pada saat Nur memulainya, isu tersebut masih belum dikenal banyak orang. Tapi, ia pantang surut. Ia pengacara pertama yang memperkenalkan teori hukum feminis di Indonesia.