Kampanye Sebagai Sarana Penanggulangan Polusi di Masyarakat
Manusia setiap hari membutuhkan udara yang mengandung oksigen untuk bernafas, bahkan hewan serta tumbuhan pun memerlukan oksigen agar dapat bertahan hidup. Dari oksigen yang setiap hari kita hirup rupanya tubuh kita selalu dipaksa untuk menyaring berbagai macam zat berbahaya seperti nitrogen, karbon dioksida, gas amoniak dll. Sehingga lambat laun zat-zat tersebut akan menumpuk dalam tubuh. Di daerah perkotaan pencemaran udara sudah tidak mendapat toleran lagi, banyaknya aktivitas kendaraan bermotor dan semakin menjamurnya industri-Industri besar di perkotaan membuat polusi semakin parah. Di beberapa kota besar Indonesia pencemaran udara sudah sangat memperhatinkan. Dari beberapa penelitian tentang kualitas udara, pencemaran di perkotaan sudah masuk kategori extreme yang menimbulkan dampak beragam untuk kesehatan, mulai dari kanker paru-paru, Inveksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan lain-lain. Disadari atau tidak entah sudah berapa nyawa manusia melayang akibat pencemaran udara ini.
Menurut data studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) tahun 2009 Di kota-kota besar kontribusi akan zat buang kendaraan bermotor mencapai 60-70% sedangkan zat buang yang dihasilkan dari produksi industri hanya berkisar 10-15% saja sisanya berasal dari aktivitas rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan dan sebagainya. Tingginya kontaminasi akan polutan ini perlu diwaspadai secara serius namun organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) hanya menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius seperti partikulat yang mengandung partikel hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida yang dimana efek dari zat-zat tersebut akan berdampak serius terhadap kesehatan dan rusaknya benda-benda. WHO sendiri memperkirakan bahwa 70% penduduk kota pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor.
Selain besarnya polutan udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor serta aktivitas industri besar menimbulkan pencemaran yang lain, yaitu pencemaran suara pencemaran suara sendiri merupakan gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang menggangu makhluk hidup sekitarnya. Pencemaran udara yang terus menerus hingga 80 desibel (dB) yaitu satuan untuk mengukur suara. Dapat mengakibatkan efek yang panjang seperti dampak psikologis stres bahkan gila, perubahan denyut nadi, tekanan darah yang berubah, gangguan fungsi jantung, kontraksi perut dan lain-lain. Sejauh ini pencemaran suara di dunia paling banyak disebabkan oleh kebisingan dari suara pesawat udara, kendaraan bermotor, suara-suara aktivitas industri, suara petir, dan suara kereta api.
Setiap manusia yang hidup pasti membutuhkan ketenangan dan rasa aman dalam kehidupannya. Namun akibat pencemaran suara yang berlebih ini manusia selaku pelaku kehidupan tidak mendapatkan rasa aman dalam hidupnya. Terutama bagi orang-orang yang tinggal disekitar areal padat aktivitas kendaraan bermotor seperti bandara, terminal, kawasan industri bahkan pelabuhan sekalipun. Tingkat kebisingan yang sangat tinggi ini memberikan kontribusi yang nyata sehingga banyak orang mengalami tekanan darah tinggi dan gangguan pada sistem pendengaran yang dapat membuat tuli.
Sebenarnya bukan hanya pencemaran lingkungan saja yang memiliki dampak berbahaya, pencemaran suara juga dapat menimbulkan dampak yang sangat serius bagi kesehatan. Apabila tidak ditanggulangi, mungkin pencemaran suara dapat sangat mengganggu kehidupan. Khususnya di Indonesia pencemaran suara tidak dianggap serius bagi masyarakat apalagi bagi masyarakat yang sudah terbiasa hidup di perkotaan, padahal dampak dari seringnya mendengar kebisingan di suatu arel yang padat aktivitas dapat menggangu kesehatan dan tingkat kenyamanan orang tersebut.
Pencemaran suara ini sebenarnya dapat ditanggulangi apabila setiap manusia yang hidup di dunia sadar akan pentingnya kesehatan dan kelestarian lingkungan. Sebagai contoh untuk menanggulangi pencemaran suara apabila ingin membangun Bandara ataupun Terminal yang dimana nanti akan padat aktivitas kendaraan bermotor, pemerintah sebagai pengelola harus dapat memperhitungkan dampak yang akan dihasilkan dari aktivitas suara di daerah tersebut. Sehingga kawasan tersebut memiliki zona aman bagi masyarakat yang ingin bermukim disekitar Bandara ataupun Terminal. Pemerintah juga dapat melakukan program penyadaran masyarakat melalui program kampanye agar masyarakat mau untuk hidup sehat serta menjaga lingkungan. Dengan menanam pohon berbatang juga dapat meminimalisir efek polusi suara serta meregenersi kualitas udara.
Leon Ostergaard, seorang teoritis dan praktisi kampanye kawakan dari Jerman berpendapat bahwa sebuah program kampanye hendaknya selalu dimulai dari identifikasi masalah secara jernih atau dalam langkah ini disebut Prakampanye dalam tahap ini pemerintah sebagai pelaku kampanye mulai mengidentifikasi masalah faktual yang dirasakan. Dari identifikasi masalah tersebut kemudian dicari hubungan sebab-akibat (cause and effect relationship) dengan fakta-fakta yang ada. Kemudian untuk mendapatkan rujukan teoritis ilmiah tentang masalah yang ada secara sosiologis dan psikologis, jika masalah tersebut dapat dikurangi melalui kegiatan pelaksanaan kampanye maka tahap selanjutnya adalah pengelolaan kampanye yang dimulai dari perancangan, pelaksanaan hingga Evaluasi. Namun yang perlu digaris bawahi bahwa dalam tahap pengelolaan kampanye perlu dilakukan riset agar dapat mengklasifikasikan isi dalam program kampanye tersebut seperti pengetahuan dan keterampilan yang mengarahkan pada sikap masyarakat selaku objek yang dituju. Agar nantinya pengaruh dalam tataran perubahan dapat terlaksana. Dalam tahap terakhir pengelolaan kampanye bisa ditutup dengan Evaluasi tentang efektivitas program tersebut yang kemudian bisa dilanjutkan untuk penanggulangan masalah (reduce problem). Sehingga masyarakat memiliki kebiasaan (Behavior) setelah mendapatkan program kampanye ini.
Sumber: Kompasiana, Rabu, 27 November 2013.