SIUP dan TDP Bagi Yayasan
Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP ini wajib dimiliki oleh setiap usaha yang melakukan kegiatan perdagangan.
Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP ini wajib dimiliki oleh setiap usaha yang melakukan kegiatan perdagangan.
Budaya organisasi yang terbentuk, dikembangkan, diperkuat atau bahkan diubah, memerlukan praktik yang dapat membantu menyatukan nilai budaya anggota dengan nilai budaya organisasi.