Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Hakikatnya manajemen SDM sangat berbeda dibandingkan manajemen sumber daya alam, di mana manajemen SDM sangat ditentukan oleh sifat SDM itu sendiri, yang selalu berkembang (dinamis) baik jumlah maupun mutunya. Sedangkan sumber daya alam jumlah absolutnya tidak berkembang. Apabila diperhatikan dari aspek SDM, negara-negara di dunia ini dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
- Negara-negara yang kekurangan SDM berkualitas sebagai akibat pertumbuhan penduduk rendah, sedangkan tingkat dan kemajuan ekonomi cukup tinggi dan pesat (negara industri).
- Negara-negara yang masih terdapat kelebihan SDM yang berkualitas dibandingkan tingkat pertumbuhan perekonomian nasionalnya (negara yang sedang berkembang).
Dengan adanya perbedaan yang demikian, maka akan terdapat perbedaan di dalam manajemen SDM di kedua kelompok negara tersebut. Hal ini dapat kita amati di Asia, seperti di India, Pakistan, Bangladesh, Indonesia dan negara-negara lain yang mempunyai penduduk melebihi 100 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk lebih dari 2% rata-rata per tahun. Akibat dari keadaan ini timbullah masalah-masalah seperti: pengangguran yang tinggi, kekurangan tempat tinggal, sarana, dan prasarana, pendidikan yang rendah dan tidak merata, kurang sandang, dan pangan yang berkualitas, kesempatan kerja yang terbatas dan sebagainya. Keadaan demikian akan menghambat pembangunan. Untuk mencari keseimbangan antara SDM yang tersedia dengan tingkat perkembangan ekonomi pada tahap tertentu diperlukan manajemen SDM yang tepat pada tingkat nasional. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya manajemen SDM.
Selanjutnya dalam penerapannya, konsep manajemen SDM dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
Penerapan Fungsi MSDM Secara Makro dan Mikro
Penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam Manajemen SDM dalam arti makro adalah fungsi-fungsi pokok manajemen umum, seperti fungsi manajerial, sedangkan dalam arti mikro adalah fungsi-fungsi manajemen SDM secara fungsi operasional. Perbedaannya adalah fungsi tersebut dilakukan bukan oleh manajer organisasi swasta biasa, tetapi oleh badan-badan pemerintah yang diserahi tugas dalam pengelolaan SDM. Di Indonesia badan pengelola SDM terdiri dari Departemen Tenaga Kerja beserta seluruh instansi vertikal, badan perencana Departemen dan Lembaga Non Departemen lain yang terkait. Pada tingkat mikro fungsi-fungsi manajemen SDM tidak semuanya dapat dipakai sepenuhnya pada organisasi/lembaga. Dengan demikian, SDM yang telah terikat pada suatu kontrak kerja, atau telah berhubungan kerja dengan suatu organisasi berdasarkan suatu kerja sama, disebut SDM yang masih bebas atau belum terikat kontrak kerja atau kerja sama dengan suatu organisasi, disebut SDM makro.
Prinsip-prinsip Manajemen SDM
Dalam manajemen SDM selain fungsi manajerial dan fungsi operasional di dalam penerapannya harus diperhatikan pula prinsip-prinsip manajemen SDM. Adapun prinsip-prinsip manajemen SDM yang perlu diperhatikan antara lain, adalah:
- Prinsip kemanusiaan
- Prinsip demokrasi
- Prinsip The Right Man is The Right Place
- Prinsip Equal Pay for Equal Work
- Prinsip kesatuan arah
- Prinsip kesatuan komando
- Prinsip efisiensi
- Prinsip efektivitas
- Prinsip produktivitas kerja
- Prinsip disiplin
- Prinsip wewenang dan tanggung jawab
Disarikan dari buku: Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, Penulis: Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, M.B.A., dkk, Halaman: 16-18.