"Gelapnya" Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau, menjelang pertemuan Rio+20 digadang- gadang sebagai jawaban atas fakta-fakta kerusakan lingkungan. Betulkah demikian?
Sejak deklarasi pembangunan berkelanjutan tahun 1992, 20 persen dari warga bumi atau 1,4 miliar orang hidup dengan penghasilan kurang dari 1,25 dollar AS sehari dan satu miliar warga kelaparan setiap harinya. Emisi gas rumah kaca terus meningkat, hingga 36 persen di atas angka tahun 1992, di mana 80 persen dihasilkan oleh 19 negara.
Konsentrasi karbon dioksida di atmosfer meningkat 9 persen, bersamaan dengan kenaikan suhu global 0,4 derajat celsius. Kawasan berhutan pun berkurang 300 juta hektar atau sebesar negara Argentina, termasuk hilangnya 3 persen kawasan mangrove dunia.
Peta jalan gagal
Angka-angka ini sesungguhnya menunjukkan bahwa peta jalan pembangunan berkelanjutan dengan segala turunannya— termasuk konvensi perubahan iklim dan konvensi keanekaan hayati—gagal menjangkau akar masalah kerusakan lingkungan.
Semua hal yang disebut di atas adalah dampak dari kesalahan sistem kapitalisme dalam mengelola kekayaan alam, yaitu menjual dengan cepat dan murah kekayaan alam.
Muncullah solusi-solusi baru, termasuk di antaranya gagasan ekonomi hijau yang idealnya mengintegrasikan pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Dalam konteks Indonesia, upaya peningkatan pendapatan negara yang tetap bertumpu pada industri ekstraktif dengan watak yang rakus (baca: business as usual) akan makin merusak lingkungan karena tidak ada pertimbangan keterbatasan daya dukung alam dan sosial.
Pada banyak kasus, ekonomi hijau yang seharusnya bisa mendukung pembangunan berkelanjutan menjadi sekadar ”kemas n hijau” karena akumulasi kapitalis dan eksploitasi sumber daya terus berlangsung.
Isu lingkungan hidup dalam modernisasi ekologis (ecological modernity), dan pembangunan berwawasan lingkungan (green developmentalism ) telah dibajak untuk kepentingan politik dan pasar. Rakyat yang tidak memiliki kekuatan ekonomi maupun politik dimanipulasi dengan asumsi kemakmuran.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia telah menyebutkan bahwa ekonomi hijau digunakan untuk menaikkan komodifikasi, privatisasi, dan finansialisasi alam, sekaligus pemusatan kendali atas alam oleh elite-elite bisnis dan elite politik dunia ke level yang lebih tinggi. Model ekonomi hijau yang sedang dibicarakan saat ini semakin memfasilitasi penguasaan dan monopoli atas sumber daya penting kehidupan, seperti air, keragaman hayati, atmosfer, hutan, penguasaan lahan secara besar-besaran, bibit, dan sarana produksi lainnya.
Sistem ekonomi politik kapitalisme telah dengan sangat baik membajak agenda pembangunan berkelanjutan, dan tampaknya Konferensi Rio+20 menjadi jalan untuk restrukturisasi diri, di tengah berbagai kecaman atas kegagalan pelaksanaannya.
Bukan untuk rakyat
Pembangunan yang mengandalkan kekayaan alam tidak signifikan berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat dan membuat bangsa ini bangkrut. Tingginya laju eksploitasi sumber daya alam, apalagi disertai konflik sosial, tidak sebanding dengan keuntungan finansial negara.
Penerimaan sumber daya alam (SDA) terdiri dari penerimaan minyak bumi dan gas bumi (migas) dan nonmigas seperti pertambangan umum, kehutanan, perikanan, dan pertambangan panas bumi. Penerimaan SDA tahun 2009 sebesar Rp 139 triliun, hanya memberikan kontribusi 16 persen dari total penerimaan negara Rp 871 triliun.
Rasanya hanya bermimpi jika kita berharap Pemerintah Indonesia bisa seperti Bolivia yang memperjuangkan konsep mother earth sebagai suatu konsep kehidupan yang holistik, di mana manusia dan makhluk lainnya hidup sebagai satu kesatuan yang saling terkait.
Bolivia menilai biang kerok kekacauan pembangunan adalah adanya pemisahan lingkungan hidup dan manusia. Hak atas ibu bumi yang dianut Bolivia ini juga dideklarasikan dalam konferensi rakyat untuk perubahan iklim, dan disetujui dan diadopsi oleh banyak kelompok hijau.
Namun, sebagai warga negara yang tinggal di bumi yang semakin merapuh, penting untuk menegaskan posisi masyarakat sipil agar kita bisa bersama-sama keluar dari jebakan mainstream pembangunan yang berbungkus ”hijau” tapi sesungguhnya tak lebih dari sekadar menyeret kita pada krisis dan problem yang terus berulang.
Mestinya, kita dapat mengelaborasi lebih banyak konsep ibu bumi menurut masyarakat Indonesia sebagai sebuah konsep tanding terhadap ide-ide pembangunan yang merusak lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat. Mama Aleta Baun dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, telah mengajarkan bagaimana mengelola kekayaan alam secara lestari.
Oleh: Khalisah Khalid Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Sumber: KOMPAS, Kamis, 21 Juni 2012, Halaman: 6.