Tata Kelola Organisasi
Banyak definisi mengenai tata kelola organisasi, tetapi secara umum dapat dikatakan bahwa tata kelola organisasi adalah suatu sistem atau cara maupun proses yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen (pengelola) dengan seluruh pihak yang berkepentingan (slake/wider) terhadap organisasi mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan.
Tata kelola organisasi mempunyai lima prinsip dasar yaitu sebagai berikut:
- Transparansi yaitu keterbukaan dalam proses dan pengungkapan informasi, kinerja organisasi secara akurat
- Independensi yaitu kebebasan melaksanakan tugas dan kewenangan tanpa tekanan pihak lain
- Keadilan yaitu keadilan dan kesetaraan perlakuan terhadap para stakeholders
- Akuntabilitas yaitu pengelolaan organisasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang didasari itikad baik
- Tanggung Jawab yaitu pertanggungjawaban kepada stakeholders sesuai peraturan dan etika usaha yang berlaku
Banyak manfaat yang diperoleh dalam melaksanakan tata kelola organisasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kinerja organisasi melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional organisasi serta lebih meningkatkan pelayanan kepada pihak yang berkepentingan (stakeholder).
- Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai organisasi (corporate value).
- Meningkatkan kepercayaan investor/donatur untuk menanamkan modalnya. Salah satu penelitian McKinsey & Company memberi indikasi bahwa para manajer dana di Asia akan membayar 26-30% lebih untuk saham-saham organisasi yang mempunyai tata kelola organisasi yang baik ketimbang untuk saham-saham organisasi dengan tata kelola organisasi yang meragukan.