Menanam Pohon, Menyimpan Air
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghapuskan sanksi administrasi atas pajak usaha kecil dan menengah. Penghapusan ini hanya berlaku untuk sanksi atas keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak masa pajak Juli-Desember 2013.