Lokakarya Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSR #1, Jakarta, 29 Agustus 2013

Agu 29, 2013 No Comments by

“Menjembatani Ruang Dialog Antara Masyarakat Sipil dan Sektor Bisnis di Indonesia”

Jembatan Tiga salah satu divisi yang berdiri mandiri dari Yayasan Penabulu dalam mendukung penguatan peran masyarakat sipil, melalui upaya reformulasi dan fasilitasi penggalangan dukungan dari publik, pemerintah, maupun sektor swasta bagi kerja-kerja organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Dan untuk kali pertama Jembatan Tiga melaksanakan Lokakarya ini pada tanggal 29 Agustus 2013 di Rumah Penghubung Kemuning Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lokakarya ini dikuti 21 peserta dari 17 lembaga, 1 Universitas dan 1 perusahaan, diantaranya:

  1. Dena Heldira Surya Diyati, Sahabat Pulau, Jakarta
  2. Gladys Presella Novia Diyati, Sahabat Pulau, Jakarta
  3. Realino, IRSAD, Sumatera Barat
  4. Rajib Gandi, Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor
  5. Lukman Hakim, Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor
  6. Dian Yulia Arianti, Dipayoni, Surabaya
  7. Chairijal, Yayasan Paras, Tangerang
  8. Wikan Satriati, Lontar Foundation, Jakarta
  9. Alles Saragi, Yayasan Sahabat Anak, Jakarta
  10. Achmad fadillah, Green Camp, Jakarta
  11. Lina Purba, Yayasan Cassiopeia, Jakarta
  12. Wiqaya Ridhaty Fidarina, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Jakarta (PPSW), Jakarta
  13. Titik Suryatmi, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Jakarta (PPSW), Jakarta
  14. Eva Khovivah, PKBI Aceh, Aceh
  15. Vini Oktaviani, Anak Wayang Indonesia (AWI) Yogyakarta
  16. M. Rakhmat Kurnia, Yayasan Puter, Bogor
  17. Ratih Islamiy Sukma, Pamflet, Jakarta
  18. Masrizal Saraan, Yayasan Orang Utan Sumatera Lestari, Sumatera Utara
  19. Lidya Ranggalele, AMAN Indonesia, Jakarta
  20. Fahmi, YRBI, Aceh
  21. Rahmat Gilling, Kaltim Prima Coal (KPC) Kalimantan Timur

Fasilitator dalam lokakarya ini adalah Tri Adi Sumbogo, beliau pernah menjabat sebagai General Affairs di Amerta Association dan salah satu Trainer di Amerta Social Consulting and Resourcing sampai saat ini.

Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSRPohon harapan, menjadi pembuka dalam sesi pertama lokakarya ini. Dimana peserta, fasilitator dan narasumber menuliskan harapan dan cita-cita bagi Indonesia tercinta diatas selembar kertas dan digantungkan diatas pohon harapan. Semoga harapan ini bisa membuat Pertiwi tersenyum kembali.

Kemudian sesi dilanjut kembali oleh narasumber Riza primahendra, beliau pernah menjabat Director of Civil Society Studies & Development di Bina Swadaya Foundation dan menjadi Senior Superintendent for ComDev, GovRel, Land Condemn, Communication & PR di PetroChina sampai saat ini.

 

Sebagai pengantar dalam lokakarya ini beliau menyampaikan apa yang menjadi sebab munculnya CSR?

Ada beberapa aspek yang memunculkan bagaimana CSR itu muncul, diantaranya:

  1. Aspek Ekonomi
  2. Aspek Sosial
  3. Aspek Hukum

Beliau memaparkan, dalam aspek ekonomi, berkembang istilah Konsumen dengan Etika atau Ethics Konsumen, dimana suatu perusahaan yang mempunyai cara produksi, cara proses dan distribusi yang baik dapat diterima baik oleh masyarakat dengan menghargai hak asasi manusia. Dari sisi lain adanya Social Responsible Investor yaitu munculnya investor-investor yang memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dan bagaimana perusahaan meminimalisasi kesenjangan sosial pada lingkungan masyarakat sekitar dimana perusahaan tersebut melakukan kegiatannya, karena ketika suatu perusahaan mulai beroperasi mereka akan melihat dari aspek sosial bahwa masyarakat dan lingkungan sekitarnya harus juga ikut berkembang seiring dengan perkembangan perusahaan tersebut. Dari aspek hukum, perusahaan yang melakukan CSR akan diatur oleh aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib mematuhinya.

Keyword dari CSR itu adalah apa yang dilakukan perusahaan kepada stake holder dan lingkungan? CSR bukanlah soal uang tetapi soal komitmen dan keputusan bisnis yang bertanggung jawab. Bagaimana cara kita melakasanakan bisnis juga merupakan bentuk dari tanggung jawab sosial.

Bagaimana perusahaan melaksanakan CSR? simplenya, adalah perusahaan memulai dengan data-data dasar terlebih dahulu dengan melihat kondisi awal masyarakat sekitar kemudian perusahaan akan memberikan program agar lingkungan dan masyarakat sekitar menjadi baik dan perusahaan harus mampu menunjukan apa yang disebut Return Of Social Investment. Dan salah satu model dalam melaksanakan program CSR adalah melakukan approach, untuk melihat impact serta outcomes dan outputnya yang dimulai dari analisis sosial. Dalam melakukan kerjasama antara CSO dan perusahaan haruslah dimulai bagaimana menyusun suatu program, karena dalam menyusun program sosial bukan expertise perusahaan. Oleh karena itu banyak bermunculan konsultan-konsultan asing tetapi karena pemerintah sangat proaktif dalam hal ini maka jumlah konsultan-konsultan asing saat ini dibatasi sehingga memberikan ruang dan peluang baik konsultan-konsultan nasional khususnya di Indonesia dan hal ini bisa dimanfaatkan oleh para aktivis sosial dengan bertransformasi dari aktivis sosial menjadi konsultan sosial.

Beliau juga menjelaskan bagaimana pelaksanaan program CSR ini? Bahwa perusahaan akan sangat lebih senang apabila mempunyai partner kerja daripada mengerjakan sendiri karena bukan bidanganya perusahaan ketika melaksanakan program sosial. Banyak aspek yang bisa dilakukan untuk bekerjsama, salah satunya perusahaan menjadi sponsorship misalnya melakukan seminar-seminar atau membuat buku yang nanti akan diserahkan ke sekolah-sekolah yang ada.

Nurul Hikmah Karim adalah salah satu narasumber berikutnya, beliau saat ini menjabat sebagai superintendent Conservation and Agribusiness at PT. Kaltim Prima Coal. Sekilas tentang KPC mulai beroperasi penuh pada tahun 1992 dan dengan jumlah karyawan 5.187 pada tahun 2011 dan masa akhir kontrak karya KPC adalah sampai pada tahun 2021.

KPC juga mempunyai moto ‘More Than Mining’, yang artinya memberikan manfaat positif berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat dengan melakukan proses penambangan yang baik dan bersikap peduli dengan masyarakat dan lingkungan.

Beliau juga menjelaskan bagaimana pada saat perusahaan ekstratif itu habis pada masa kontrak karyanya? Saat ini KPC mempunyai batas masa kontrak karya sampai tahun 2021 dan strateginya adalah bagaimana ekonomi yang berbasis terbaharukan harus bisa didorong untuk menggantikan energi yang tidak bisa terbaharukan. Dalam Logical Frame Work CSR KPC, kualitas hidup masyarakat juga harus diperhatikan dengan melihat pertumbuhan ekonomi disekitarnya dan menjalin hubungan yang harmonis karena berkaitan dengan production achievement, bagaimana menghargai dan menjaga budaya lokal dan lingkungan sekitar dan citra perusahaan yang baik dimulai dari lingkungan sekitarnya atau yang terdekat karena pembeli batubara saat ini juga meminta laporan sustainability report sebelum mereka mau bertaransaksi. Dan tiap tahun juga dimintakan laporan oleh bagian marketing dan melangsungkan evaluasi pada tiap tahunnya serta dilakukan auditnya tiap tahunnya. Kemudian dalam Visinya adalah menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatkan kualitas hidup masyarakat dan misinya adalah menjalin hubungan yang harmonis anatar pemangku kepentingan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menjaga tatanan masyarakat dengan memelihara kelestarian alam dan budaya. Dalam Visi dan Misi ini tertuju pada 7 sektor bidang dengan beberapa landasan, diantaranya:

  1. Agribisnis
  2. Kesehatan masyarakat
  3. Pendidikan
  4. Pengembangan UKM
  5. Pembangunan infrastruktur
  6. Pelestarian alam/budaya
  7. Pemberdayaan SDM

Adapun landasan-landasan yang menjadi acuan dalam melaksanakan program nantinya, diantaranya:

  • Pemenuhan kewajiban AMDAL 2010 untuk lingkungan dan sosial
  • Landasan rencana strategis DIVISI ESD khususnya dibidang pengembangan masyarakat sesuai UU 40/2007, PP 47 /2012 dan aturan terkait lainnya.
  • Rencana penutupan tambang KPC (RPT), semua perusahaan khususnya yang kontrak karya sebelum melakukan eksplorasi atau eksploitasi harus mempunyai rencana sebelum melakukan penutupan tambang.
  • Penguatan kemampuan dengan mendukung strategi dan arah pembangunan wilayah Kutai Timur (RTRW & RPJDM kabupaten).
  • Strategi Pembangunan Desa (RPJMDes),
  • Isu nasional, internasional (MDGs, UNGC, ISO 26000 CSR).

Pemberdayaan yang kita laksanakan perlu diselaraskan dengan skenario penutupan tambang khususnya di isu sosialnya. Dan kita juga bekerja sama dengan Pusat Penelitian Pengembangan untuk membuat zonasi-zonasi pemanfaatan lahan pasca tambang. Dan zona-zona  tersebut adalah:

  • Zona Lindung
  • Zona Penyangga
  • Zona Konservasi dan keanekaragaman hayati
  • Zona Wisata
  • Zona Pemanfaatan

Dalam pemaparan skenario CSR KPC dalam penutupan tambang, beliau menjelaskan melalui peningkatan kapasitas desa dengan tujuan akhir kemandirian desa dimana tahapannya adalah mengacu pada salah satu program desa mandiri yang tujuannya adalah bagaimana meningkatan kapasitas pemerintahan desa dan kemandirian desa sehingga mereka bisa mengatur rumah tangganya sesuai dengan aturan-aturannya. Dalam program penguatan kemadirian desa, tentu saja diharapkan adanya agen-agen perubahan, perekonomian non-tambang yang kuat dan multi sektor serta kualitas hidup masyarakat diatas rata-rata.

Materi presentasi bisa dilihat disini: 1 dan 2.

Liputan

About the author

lingkarLSM hadir untuk menemani pertumbuhan. Kami mengidamkan masyarakat sipil yang jujur dan punya harga diri. Kami membayangkan ribuan organisasi baru akan tumbuh dalam tahun-tahun perubahan ke depan. Inilah mimpi, tujuan dan pilihan peran kami. Paling tidak, kami sudah memberanikan diri memulai sebuah inisiatif; dan berharap langkah kecil ini akan mendorong perubahan besar.
No Responses to “Lokakarya Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSR #1, Jakarta, 29 Agustus 2013”

Leave a Reply