Tentang Sustainability Reporting
Di Indonesia, sustainable reporting diharapkan mempunyai peran yang cukup besar. Hal ini karena terbuktinya ketidakmampuan negara untuk menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, apalagi dalam masa sekarang dimana banyak perubahan yang mendasar baik dalam pendekatan pengelolaan negara maupun kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi negara.
Pendekatan berbasis pasar menjadi salah satu pilihan yang menarik. Namun demikian pendekatan ini memerlukan ‘pengawalan’ dan bantuan untuk bisa terlaksana. Dalam pendekatan ini asumsi dasarnya ialah organisasi sendiri sadar bahwa mereka perlu memperbaiki kinerjanya dalam 3 hal (tripple bottom-line: people – planet – profit) karena itu akan menjamin keberlanjutan usaha mereka dalam jangka panjang.
Oleh karena itu diperlukan inisiatif bersama dari berbagai lembaga pembangunan – mulai dari organisasi tingkat dunia seperti PBB, Bank Dunia, lembaga donor sampai LSM – untuk secara bahu membahu mengembangkan kerangka kerja yang dapat menjadi acuan kalangan bisnis dalam meningkatkan kinerja sosial dan lingkungannya.
Sustainability Reporting dan Perannya
Salah satu kunci penting untuk menjamin berjalannya perbaikan kinerja organisasi dalam hal sosial dan lingkungan ialah reporting (pelaporan). Adanya pelaporan bisa menjadi alat untuk melakukan komunikasi tentang apa yang sudah dilakukan oleh suatu organisasi sehubungan dengan perbaikan kinerja lingkungan dan sosialnya.
Global Reporting Initiative menganut beberapa prinsip dalam mendefinisikan isi report-nya. Berdasarkan GRI Guidelines, prinsip-prinsip tersebut ialah:
- Inclusivity: The reporting organization should identify its stakeholders and explain how it has responded to their issues in the report
- Relevance and Materiality: The informatiion in a report should cover issues and indicators that would substantively influence the decisions of the stakeholders using the report.
- Sustainability Context: The reporting organization should present its performance in the wider context of sustainability, where such context has significant interpretative value.
- Completeness: coverage of the releant and material issues and indicator, and definition of the report boundary should be sufficicent to enable stakeholders to assess the reporting organization’s economic, environmental, and social performance in the reported period
Disamping itu dikenal pula prinsip-prinsip untuk menjamin kualitas dari informasi yang dilaporkan. Prinsip-prinsip tersebut dari GRI Guidelines ialah:
- Balance: The report should provide a balanced and reasonable presentation of the reporting organization’s performance
- Comparability: The information reported should remain consistent and be compiled and presented in a manner that enables stakeholders using the report to analyze changes in the organization’s performance over time as well as relative to other organizations.
- Accuracy: The reported information should be accurate and sufficiently detailed for stakeholders using the report to make decisions with a high degree of confidence
- Timeliness: The information is presented in time, and on a regular schedule, for stakeholders using the report to be able to make informed decisions.
- Clarity: Information should be made available in a manner that is understandable by and accesssible to stakeholders using the report
- Assurability: Information and processes used in the preparation of a report should be recorded, compiled, analyzed and disclosed in a way that could be subject to review and assurance.
Komunikasi apa yang sudah dilakukan oleh organisasi memegang peranan yang sangat penting bagi pemaku kepentingan lain yang berkaitan dengan isu lingkungan dan sosial. Pihak seperti Pemerintah, LSM dan komunitas akademis bisa melihat bahwa organisasi memang melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kinerja lingkungan dan sosialnya. Berbagai komitmen dari organisasi yang sudah dilakukan kepada masyarakat, baik dilakukan dalam pendekatan melalui program community development maupun berbagai hal lainnya dalam bidang ekonomi, lingkungan, ketenagakerjaan, produk dalam pemasaran sampai penggunaannya, sampai hubungan kemasyarakatan.
Ruang lingkup informasi yang dilaporkan menjadi sangat perlu untuk bisa menjamin struktur logis dari upaya reporting yang ada. Ruang lingkup reporting meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Strategy and Analysis, yang digambarkan dari statement CEO dan Preskom atau ketua organisasi independen terhadap organisasi pembuat laporan yang memaparkan risiko dan peluang penting secara ringkas.
- Organization Profile, meliputi nama organisasi, produk-produknya, struktur operasional, negara-negara di mana organisasi beroperasi, kondisi kepemilikan dan badan hukumnya, pasar, skala organisasi, serta keputusan-keputusan penting selama periode pelaporan
- Reporting Parameters: lingkup atau profilnya, keterangan mengenai prosesnya, dan batasan pelaporan, daftar isi dan assurance yang menerangkan lingkup dan dasar penilaian dari pihak independen yang digunakan ketika melakukan penilaian dan melaporkannya.
- Governance (struktur organisasi dan tata kepemimpinan dalam organisasi tersebut), Commitments to External Initiatives (keterangan mengenai apakah dan bagaimana pendekatan tertentu diambil oleh organisasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip/ perjanjian/ kesepakatan dalam hal sosial dan lingkungan yang dikembangkan secara eksternal dan diterapkan secara sukarela) dan Engagement (sebagai gambaran luasnya pemangku kepentingan yang didefinisikan oleh organisasi dan relasi dengan para pemangku kepentingan tersebut)
Ada beberapa indikator kinerja yang dikembangkan untuk membantu organisasi-organisasi pelapor mengetahui lingkup dan aspek yang dibahas dalam laporannya. Indikator-indikator kinerja tersebut ialah:
- Kinerja perekonomian, meliputi: pencipataan dan pendistribusian nilai ekonomi, kehadiran di pasar serta dampak ekonomi secara tak langsung.
- Kinerja lingkungan, meliputi: bahan yang digunakan, energi dan konsumsinya, air dan konsumsinya, pembuangan – emisi – pelepasan limbah (cair, padat dan gas), produk dan jasa, kepatuhan, transport, dan penilaian aspek-aspek itu secara keseluruhan
- Kinerja sosial dalam praktek perburuhan dan pemenuhan aturan-aturan hubungan industrial, meliputi: kondisi pekerja (jumlah, komposisi gender, pekerja purna waktu dan paruh waktu), relasi buruh dengan manajemen, keselamatan dan kesehatan kerja, pelatihan – pendidikan – pengembangan karyawan, serta keberagaman dan peluang.
- Kinerja sosial dalam aspek HAM, meliputi: praktek manajemen, penerapan prinsip non-diskriminasi, kebebasan untuk mengikuti perkumpulan, tenaga kerja anak, pemaksaan untuk bekerja, praktek pendisiplinan, praktek pengamanan, dan hak-hak masyarakat adat.
- Kinerja sosial terhadap masyarakat, meliputi bebagai kepedulian dan langkah organisasi mengantisipasi atau mengelola isu-isu: komunitas, korupsi, kebijakan publik, serta perilaku anti-kompetitif seperti anti-trust dan monopoli.
- Kinerja sosial dalam aspek product responsibility, yaitu mencakup beberapa aspek: kesehatan dan keselamatan dari pengguna produk dan pelanggan pada umumnya, produk dan jasa, komunikasi untuk pemasaran, serta customer privacy.
Organisasi yang akan mengembangkan sustainability reporting bisa menggunakan prinsip-prinsip ini dalam pelaporannya sebagai acuan sementara pemangku kepentingan lainnya bisa melakukan benchmark sehingga bisa menilai dalam aspek yang sesuai serta mengupayakan kerjasama untuk meningkatkannya karena sustainability reporting pada prinsipnya ialah inisiatif bersama dari berbagai pihak dalam membangun kepedulian untuk peningkatan kinerja bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat.
Upaya Penerapan di Indonesia
Sustainability Reporting di Indonesia baru masuk pada tahap pengenalan. Beberapa organisasi di Indonesia memang mulai tertarik untuk mengembangkan sustainable reporting. Ketertarikan itu terutama terjadi pada organisasi yang mempunyai kehadiran secara global atau merupakan langkah pelaporan dalam kaitan dengan pelaporan di tingkat kantor pusat dari suatu organisasi multinasional.
Sebagai langkah awal, Kantor Kementrian Lingkungan Hidup sudah berupaya mengenalkan hal ini bersama-sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui induk kelembagaan internasionalnya yaitu ACCA (Association of Chartered Certified Accountants) pada tahun 2004. Dari kerjasama ini dihasilkan suatu panduan yang diberi judul An Introduction to Sustainability Reporting for Organisations in Indonesia.
Sebagai suatu upaya pengenalan, publikasi ini mencakup penjelasan mendasar mengenai meningkatnya kebutuhan untuk melaporkan lingkungan dan aspek sustainability dari suatu bisnis yang akan membantu organisasi dalam mencapai keberlanjutan usahanya. Sebagai acuan dari pelaporan, digunakan GRI Guidelines tahun 2002 yang disajikan secara ringkas.
Dalam rangka mendukung proses pengenalan tersebut diadakan Sustainability Reporting Award pada tahun 2005 lalu. Indonesian Sustainability Reporting Award 2005 diselenggarakan oleh IAI, KLH, BEJ, National Committee on Governance (NCG), Indonesian-Netherlands Association (INA) dan Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI).
Ada tiga kategori award yang diberikan yaitu Environmental Reporting Award, Social Reporting Award dan Social and Environmental Reporting Award. Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada kriteria internasional yang diterapkan ACCA (The Association of Chartered Certified Accountants) di berbagai negara dengan melakukan modifikasi sesuai kondisi Indonesia.
Untuk Indonesian Sustainability Awards 2005 tersebut, kriteria-kriteria yang dipakai ialah sebagai berikut:
- Kelengkapan (completeness), meliputi: profil organisasi, dampak penting, kebijakan sosial/lingkungan, komitmen manajemen, target dan tujuan kebijakan sosial/lingkungan, layanan produk dan jasa, kebijakan pengadaan bahan baku dan isu-isu yang terkait dengannya, kebijakan pelaporan dan pembukuan, serta hubungan antara pelaporan sosial/lingkungan dengan masalah pembangunan yang berkelanjutan.
- Kepercayaan (Credibility), meliputi: pencapaian utama saat ini, penyebutan anggota tim yang bertanggung jawab untuk isu sosial/ekonomi, sistem manajemen dan integrasinya ke kegiatan usaha, perencanaan ketidakpastian dan manajemen risiko, proses audit internal, ketaatan atau ketidaktaatan terhadap peraturan, data-data mengenai dampak sosial/ekonomi, data-data keuangan konvensional yang berhubungan, laporan keuangan sosial/lingkungan dan full cost accounting, akreditasi atau sertifikasi ISO, penjabaran mengenai interaksi dengan pihak terkait atau proses dialog, pemanfaatan masukan dari pihak-pihak yang terkait, serta pernyataan dari pihak ketiga
- Komunikasi, meliputi: tata letak dan penampilan, kemudahan dipahami, dibaca dan proporsional uraian tiap bagian, mekanisme komunikasi dan umpan balik, ringkasan pelaporan atau executive summary, tersedia petunjuk kemudahan untuk membaca laporan, pemanfaatan sarana internet, acuan bagi website dan pelaporan lain, dan hubungan antar pelaporan, kesesuaian grafik, gambar dan foto dengan narasi, dan integrasi dengan laporan keuangan.
Untuk dokumen tentang Sustainability Reporting – Contoh dan Sustainability Reporting – Panduan dapat diunduh pada halaman Unduh kategori Panduan.