Struktur Organisasi
Struktur Organisasi yang sesuai dengan jiwa Pengembangan Masyarakat adalah Struktur Organisasi yang tidak memberikan kondisi munculnya birokrasi yang berlebihan. Karena, dengan adanya birokrasi yang berlebihan, berbelit, selalu terkaitkan dengan prosedur yang panjang, akan mengurangi kelincahan organisasi dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul.
Birokrasi memang diperlukan dalam satu organisasi. Tetapi kita harus tetap ingat bahwa birokrasi hanyalah alat bantu yang dipakai untuk mencapai tujuan organisasi, bukan menjadi “penyakit kekal” yang justru merongrong organisasi.
Struktur Organisasi yang berjiwa Pengembangan Masyarakat adalah Struktur Organisasi yang mengabdi kepada tujuan lembaga/organisasi, tanpa mengorbankan eksistensi serta hubungan antara bagian-bagian yang terkait. Maksudnya, individu-individu yang terikat dalam struktur yang ada hendaknya tetap dapat menunjukkan eksistensi individu mereka, tanpa harus tenggelam menjadi sekedar sekrup dari mesin Struktur Organisasi.
Struktur Organisasi hendaknya cukup sederhana (tidak rumit) namun dapat mencakup semua fungsi yang diperlukan oleh organisasi. Kesederhanaan Struktur Organisasi di harapkan dapat memberikan kondisi munculnya dan tersalurnya inspirasi, gagasan, ide-ide, untuk lebih memperkuat eksistensi organisasi. Struktur Organisasi yang sederhana juga diharapkan tidak menghambat hubungan yang “human” di antara staf yang ada. Karena hubungan yang “human” (manusiawi) akan lebih memperkokoh kedudukan organisasi.
Dengan berpijak pada pengertian bahwa Struktur Organisasi merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan organisasi, maka Struktur Organisasi harus mempunyai sifat yang dinamis. Artinya, Struktur Organisasi harus selalu dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi, bila memang kebijakan dan strategi organisasi menghendakinya. Struktur Organisasi bukanlah sesuatu yang dogmatis yang tak dapat diubah untuk disesuaikan dengan perkembangan. Sungguhpun demikian, bagaimanapun dinamisnya Struktur Organisasi, satu hal perlu diingat yakni bahwa siapapun yang menduduki salah satu posisi dalam struktur, kepadanya dituntut pertanggungan jawab sesuai dengan tugas yang harus ditunaikan.
Disarikan dari buku: Pengembangan Masyarakat untuk Para Manajer, Penerbit: YIS.