Sekilas tentang Yayasan SATUNAMA
Yayasan SATUNAMA, yang secara formal didirikan pada tanggal 25 Maret 1998, secara berkelanjutan melakukan inovasi dan transformasi dalam pendekatan pengembangan program sebagaimana disebut Korten (1999). Diawali dengan pendekatan karitatif pada awal tahun 1980-an, lembaga berkembang mengadopsi pendekatan pengembangan masyarakat sejak tahun 1989. Guna memberi manfaat yang lebih luas, pada awal 1990-an lembaga mengubah strategi dengan masuk ke program-program developmentalis yang berdimensi perubahan sistemik ke arah kesinambungan (sustainability).
Pada paruh kedua tahun 1990-an lembaga merespon tuntutan perkembangan mondial dan lokal masuk ke program-program pemberdayaan dan advokasi sambil memperkuat pengembangan kapasitas organisasi masyarakat sipil (OMS) lewat kegiatan CEFIL di pusat pelatihan. Setelah reformasi berhasil digulirkan oleh gerakan perubahan, SATUNAMA mengadopsi strategi baru yang bernama 3R (resiliency, respects, rights-based) untuk memperkuat reformasi tata-pemerintahan, peningkatan profesionalitas OMS dan penguatan kultur demokrasi. Dalam menjalankan semua program tersebut SATUNAMA dikelola dengan manajemen strategis sesuai karakter dan zamannya masing-masing. Tulisan ini diturunkan sebagai upaya tukar pengalaman tentang cara SATUNAMA mengelola lembaga sambil mempertahankan jati dirinya dengan model manajemen strategi 3R, sehingga relatif berhasil membangun kesinambungan lembaga dengan tetap memegang teguh cita-cita lembaga untuk menyumbang Indonesia yang lebih demokratis dan bermatabat.
Disarikan dari buku: Jurnal Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil (Otokritik Akuntabilitas Internal Governance LSM), Penulis: Methodius Kusumahadi, Hal: 6-7.