Perambahan Hutan Alam Kini Mengancam Pesisir Kalimantan Barat
Laju deforestasi dan bukaan tutupan hutan sekarang merambah hingga ke wilayah pesisir. Keadaan ini semakin parah oleh aktifitas praktik kehutanan, perkebunan serta petambangan yang tidak ramah lingkungan.
Hal ini diperkuat oleh FWI (forest wacth Indonesia) yang mengatakan bahwa Indonesia tercatat penyumbang emisi terbesar ketiga didunia yang berasal dari penebangan hutan yang berlebihan dengan laju deforestasi mencapai dua juta Ha per tahun.(2009)
Laju Deforestasi hutan juga disebabkan oleh lahirnya Kebijakan soal UU PMA 1967 yang memberikan peluang para penanam modal asing untuk masuk dan ditambah skema MP3EI yang menjadi keran lajunya investasi. menjadikan pulau Kalimantan Sebagai lumbung investasi perkebunan dan energi.
Hingga, menyebabkan berkurangnya jumlah flora dan fauna, perubahan iklim yang tak menentu yang menyebabkan bencana, serta konflik agraria berkepanjangan yang pada kenyataannya memaksa rakyat Indonesia hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Keadaaan hutan dipesisir yang keropos akibat dari investasi dan aktifitas praktik kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang tidak ramah lingkungan menyebabkan perubahan iklim seperti abrasi pantai, gelombang besar, angin kencang, serta banjir menjadi ancaman besar bagi daerah dataran rendah. Data terbaru mengatakan laju deforastasi hutan pesisir Kalimantan Barat hampir dua juta Ha per tahun (2013) menyaingi deforestasi hutan Indonesia.
Oleh karena itu perambahan hutan alam dan perubahan iklim khususnya daerah pesisir perlu menjadi sorotan utama saat ini.
Sumber: Kompasiana, Selasa, 26 November 2013.