Metode Partisipatif Mengukur Transparansi dan Akuntabilitas LSM
Pada akhir tahun 2003, salah satu donor Tifa meminta supaya LSM-LSM yang menerima dananya, yang disalurkan melalui Tifa, diaudit laporan keuangannya. Auditnya bukan sekedar audit dokumen, tapi juga audit lapangan. Artinya, auditor independen akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menguji kebenaran laporan keuangan. Laporan independen auditor menunjukkan ada mark-up dalam beberapa laporan pengeluaran keuangan. Kebijakan apa yang akan diambil Tifa? Pada waktu akan memberikan dana, donor tersebut secara spesifik menanyakan apakah Tifa mempunyai kebijakan anti-korupsi terhadap para mitranya.
Tifa kemudian mengunjungi kedua mitra tersebut, dan menanyakan kebutuhan mereka akan biaya overhead. Ternyata data yang diberikan oleh kedua mitra tersebut menunjukkan bahwa jumlah dana yang diperbolehkan oleh donor untuk membiayai kebutuhan overhead sangat tidak memadai. Dari contoh kasus di atas, bisa disimpulkan bahwa masalah transparansi dan akuntabilitas LSM tidak bisa diselesaikan dengan mengembangkan sebuah tools (piranti) dan kemudian menerapkannya, atau bahkan sekalian memberikan sangsi bagi yang melanggar.
Tidak selayaknya donor hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas kepada para mitra LSMnya. Donor mempunyai kewajiban membantu para mitra LSMnya untuk melakukan dua hal dalam rangka memenuhi kebutuhan biaya overheadnya.
- Memberikan dana yang cukup untuk memenuhi biaya overhead, yang sesuai dengan program yang dijalankan. Apabila mitra LSMnya didanai oleh lebih dari satu donor, para donor duduk bersama untuk menyepakati dana overhead yang akan diberikan.
- Donor membantu mitranya untuk melakukan fund raising yang akan bisa menghasilkan cukup dana untuk membiayai overhead, dan kalau bisa bahkan menghasilkan cukup dana untuk membiayai sebagian dari program.
Adanya hubungan donor dan mitranya yang saling mendukung akan membantu LSM untuk menjadi transparan dan akuntabel kepada publik pada umumnya, kepada penerima manfaat pada khususnya, dan kepada para donor itu sendiri. Instrumen Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TANGO (transparency and accountability of NGO), ini merupakan alat yang membantu LSM untuk menjadi transparan dan akuntabel melalui beberapa jalan.
- Pemakaian TANGO secara partisipatif akan mengembangkan budaya transparansi dan akuntabilitas di dalam LSM.
- Publikasi hasil TANGO kepada publik akan memberi insentif kepada LSM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.
- Pemakaian TANGO akan membuat LSM bisa mengidentifikasi capacity building yang dibutuhkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
TANGO ini sendiri merupakan kristalisasi kerjasama berbagai pihak yang menaruh perhatian besar terhadap upaya-upaya penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil, khususnya LSM guna memperluas kepercayaan publik. Ajakan kepada komunitas LSM di Indonesia agar menjadi lebih akuntabel dan transparan berawal dari satu Semiloka organisasi masyarakat sipil di USC Satunama di Yogyakarta pada bulan Oktober 2002. Gagasan ini mulai bergulir sebagai sebuah gerakan karena dari kalangan LSM sendiri banyak yang sepakat bahwa apabila LSM memperjuangkan reformasi politik, ekonomi, sosial, maka sudah selayaknya kalau LSM sendiri juga mempraktekkan asas-asas yang mereka kampanyekan, terutama asas-asas transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, LSM akan memperoleh kepercayaan bukan hanya dari donor, tapi juga dari publik.
Buku kerja Instrumen Transparansi dan Akuntabilitas LSM ini menunjukkan sejumlah komponen utama dalam sebuah organisasi yang perlu diperhatikan dan apa saja kriteria yang digunakan sebagai acuan tentang transparansi dan akuntabilitas oganisasi LSM. Selain itu, buku kerja ini juga dilengkapi dengan petunjuk untuk melakukan penilaian mandiri (self assessment), lembar penilaian mandiri dan contoh-contoh untuk melakukan perhitungan sehingga dengan mudah dapat diketahui komponen-komponen dan tindakan-tindakan peningkatan kapasitas organisasi apa saja yang diperlukan untuk menjadikan sebuah organisasi menjadi lebih akuntabel dan transparan.
Instrumen Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Swadaya Masyarakat : TANGO (transparency and accountability of NGO) ini selengkapnya dapat diunduh pada halaman Panduan dengan judul Mengukur Transparansi Akuntabilitas LSM.