Mengenal Deklarasi Paris (2005)
Deklarasi Paris mengenai Efektivitas Dana Bantuan yang dikeluarkan pada Maret 2005 merupakan komitmen internasional yang disepakati lebih dari 100 menteri, kepala lembaga, dan pejabat-pejabat senior.
Tujuannya, memadukan dan menyatukan pengelolaan dana bantuan untuk membantu negara-negara berkembang dalam menyusun dan menerapkan rencana pembangunan di negara mereka sendiri, berdasarkan prioritas nasional masing-masing, agar negara-negara tersebut bisa membuat strategi serta menerapkan sistem yang sesuai.
Lima prinsip yang digariskan Deklarasi Paris:
- KEPEMILIKAN. Negara-negara mitra berusaha menerapkan kepimpinan efektif terhadap kebijakan dan strategi serta mengoordinasikan pembangunan negara mereka.
- SINKRONISASI. Para donor mendasari bantuan mereka secara keseluruhan untuk mendukung strategi pembangunan negara-negara mitra, lembaga-lembaga, dan prosedurprosedur.
- HARMONISASI. Tindakan donor lebih terpadu, transparan, dan efektif secara keseluruhan.
- MENGELOLA UNTUK MEMPEROLEH HASIL. Mengelola dan menerapkan dana bantuan dengan cara terfokus pada hasil yang diharapkan dan menggunakan informasi untuk meningkatkan kemampuan membuat keputusan.
- TANGGUNG JAWAB BERSAMA. Donor dan para mitra memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan hasil-hasil pembangunan.
Dokumen asli Paris Declaration bisa di download di sini.