Mekanisme Kontrol LSM: Perspektif Islam
Dewasa ini kemunculan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pasca banten menjadi provinsi bagaikan jamur di musim hujan. Sebagaian besar dalam LSM-LSM tersebut gemar mengembangkan wancana-wancana sehingga ruang publik yang ada ramai disesaki dengan dikursus dan perdebatan. Namun di sisi lain, banyak keluhan yang disampaikan publik atas minimnya aktivitas LSM yang secara riil menggeluti pemberdayaan masyarakat. Padahal bagaimana pun, pemberdayaan masyarakat telah dipersepsi oleh publik sebagai gerakan populis yang pelakunya diasosiasikan sebagai “pembela” masyarakat yang puritan; sarat dengan idealisme, komitmen dan pemihakan yang jelas terhadap berbagai korban ketidakadilan.
Oleh karena itu, pemberdayaan seharusnya diusung oleh banyak LSM dan kelompok berpengaruh lainya sebagai aktivitas yang dominan. Sayangnya, banyak aktivitas LSM yang pada mulanya gencar mengusung wancana pemberdayaan masyarakat pada akhirnya harus kandas. Misalnya wancana pemberdayaan masyarakat digunakan hanya sebagai instrument “penyenget” dana bantuan. Sesudah bantuan diterima, tidak didukung implementasi yang akhirnya mengalami distori di lapangan. Akibatnya, dana bantuan itu tidak lagi berdampak memperdayakan masyarakat, akan tetapi sebaliknya malah memperdayai masyarakat.
Bertolak dari permasalahan di atas, mendiskusikan tema ”mekanisme kontrol terhadap LSM: Perspektif Islam“ akan bisa ditemukan urgensinya. Minimal sebagai wahana instropeksi bagi siapa pun yang saat ini banyak , ruang publik masyarakat banten yang agamis, telah disesaki oleh wancan-wancana yang seolah-olah sedang membela masyarakat.
Disarikan dari buku: Kritik & Otokritik LSM, Penulis: Hamid Abidin, Mimin Rukmini, Hal: 126-127.