Lokakarya Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSR #2, Jakarta, 29 Oktober 2013
“Menjembatani Ruang Dialog Antara Masyarakat Sipil dan Sektor Bisnis di Indonesia”
Dengan inisiatif dan kemandirian dari Jembatan Tiga salah satu divisi dari Yayasan Penabulu untuk kali kedua mengadakan lokakarya dengan tema Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSR. Yang diselengggarakan pada tanggal 29 Oktober 2013 di Rumah Kemuning Pasar Minggu Jakarta Selatan. Lokakarya ini diikuti 22 peserta dari 12 lembaga, diantaranya:
- Putri Kemala Sari, Sos Children Village, Jakarta
- Edisman Adiguna, Rumah Relawan, Jakarta
- Nandang Noor RH, Saudara Sejiwa Foundation, Bandung
- Iwan Hendrawan, Saudara Sejiwa Foundation, Bandung
- Walter Simbolon, Yayasan Sahabat Anak, Jakarta
- Shita M, Yayasan Kusuma Buana, Jakarta
- Siti Hadiyati, Yayasan Kusuma Buana, Jakarta
- Komarudin, Nurul Bahri, Jakarta
- Hamami, Nurul Bahri, Jakarta
- Gumilang, Cakrawala Maju Makmur, Tangerang
- Gahara Wiratanuningrat, Cakrawala Maju Makmur, Tangerang
- Evy Ardhiany, Cakrawala Maju Makmur, Tangerang
- Djaja Suhardja, Cakrawala Maju Makmur, Tangerang
- Misan, Satu Dunia, Jakarta
- Ratna Puspitaningtyas, Trukajaya, Salatiga
- Epilia Widyastuti, Trukajaya, Salatiga
- Alexander Prayoga, Yayasan Anak Indonesia, Jakarta
- Antonius Warsono, Yayasan Anak Indonesia, Jakarta
- Intan Pratiwi, PEKA, Bogor
- Nita, Yayasan Kusuma Buana, Jakarta
- Nanang Haroni, Yayasan Paras, Tangerang
- Dewi Fransisca, Yayasan Paras, Tangerang
Kekuatan doa serta menuliskan harapan diselembar kertas dan digantungkan diatas pohon harapan menjadi pembuka dalam acara lokakarya ini oleh Fasilitator NM Ruliady dari Yayasan Penabulu.
Pada sesi pertama, Herman Suparman Simanjuntak Program Manager Jembatan Tiga membawakan materi hasil riset yang telah dilakukan oleh Penabulu. Tema dari riset tersebut adalah Riset Aksi Pemetaan Potensi Pendanaan CSR. Riset ini dilakukan untuk melihat karakteristik dari CSR, Isunya apa saja dan apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan NGO serta persepsi NGO terhadap perusahaan dan begitu juga persepsi perusahaan terhadap NGO yang ada saat ini.
Ada beberapa 4 pertanyaan yang menjadi bahan untuk melakukan riset, antara lain:
- Apakah pendanaan CSR bisa menjadi alternatif sumber pendanaan CSO?
- Bagaimana mengatasi hambatan dan kendala terkait dengan akses CSO terhadap pendanaan CSR?
- Bagaimana masukan untuk skema dan mekanisme pendanaan CSO yang berasal dari perusahaan?
- Bagaimana strategi untuk mempengaruhi perusahaan agar mau mengembangkan mekanisme kerjasama dan pendanaan yang tepat untuk CSO.
Dalam melakukan riset ini ada 55 perusahaan dan 34 CSO yang menjadi responden kami. Untuk survey dan kuisioner berjumlah 52, wawancara berjumlah 30, dan studi kasus berjumlah 7. Dalam riset aksi ini ada beberapa bidang program yang dilakukan oleh CSR yaitu:
- Pendidikan dan lingkungan.
- Sasaran CSR yang berkenaan dengan kelompok miskin, rentan dan marginal.
- Sebagian besar mengembangkan CSR tahun 2000-2010 bersamaan dengan berkembangnya prinsip pembangunan berkelanjutan.
Teguh Mudjiono adalah salah satu narasumber berikutnya, saat ini beliau menjabat sebagai Senior Community Relations and Development Coordinator PT. Thiess Contactors Indonesia. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan tentang CSR menurut The World Business Council for Sustainable Development, The continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large. Dan menurut Theodore Levit “Government’s job is not business, and business’s job is not government.”
Beliau juga menjelaskan tentang CSR Dimension (2), Environment dengan mengacu pada Lingkungan alam, sosial yang berhubungan antara perusahaan dan masyarakat, Economic mengacu pada sosial-ekonomi atau aspek finansial, termasuk menjelaskan CSR dalam kerangka operasi bisnis, Stakeholder mengacu kepada pemangku kepentingan atau kelompok pemangku kepentingan dan voluntariness dengan acuan Kesukarelawanan, tindakan yang tidak diharuskan oleh hukum.
CSR pun diatur dalam undang-undang di Negara Indonesia, yaitu:
- UU Dasar 1945
- UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan LH
- UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi
- UU No. 19 Tahun 2003 Badan Usaha Milik Negara
- UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- UU Sektoral lainnya
Pada sesi terakhir dibawakan oleh Arief Fatullah, yang saat ini beliau menjabat sebagai Sustainable Development Manager Aqua Danone. Beliau memaparkan bahwa bagiamana mendesain sebuah pembangunan yang berkelanjutan, dan juga bagaimana perjalanan bisnis tidak mengganggu pihak lain atau merugikan pihak lain, yang akan menjadi kontra produktif. Dari sustainability ini muncul istilah CSR. Dan istilah CSR belum ada standarisasi dan definisi secara mutlak, masih banyak sekali ragam definisi-definisi lainnya. Tetapi bahwa pada prisnispnya, CSR ini bentuk sebuah tanggung jawab atau perilaku etis perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab suatu organisasi atas dampak keputusan dan tindakannya terhadap masyarakat dan lingkungan. Tentu saja dampak ini bisa positif dan negatif yang ditimbulkan. Kemudian berinternalisasi dan berekspetasi dari pemangku kepentingan untuk mematuhi peraturan serta konsisten norma perilaku international terintegrasi didalam organisasinya dan dijalankan dalam segala interaksinya.
Dan ada 7 komponen dalam bisnis yang mungkin saja menjadi konsen dalam perusahaan dan dibicarakan dalam CSR, yaitu:
- Hak asasi manusia
- Ketenagakerjaan
- Praktik operasional bisnis
- Isu konsumen
- Lingkungan
- Pelibatan dan pengembangan masyarakat
- Tata kelola organisasi
Beliau juga menjelaskan tentang Dual Commitmen dari Danone Aqua, menurut Tirto Utomo Founder Aqua mengatakan “Company’s business must walk side by side with its social contribution to the society” dan Antoine Riboud Founder Danone mengatakan GROUP “A company’s responsibility does not end at the office door or the factory gate, since its action affects the community as a whole.” Kemudian para pendiri ini saling bertemu dan lahirlah kebijakan-kebijakan serta konsep-konsep dari Dual Commitmen ini. Artinya kita tidak hanya ingin sukses dalam sisi financial tapi juga ingin sukses dalam kontribusi sosial dan lingkungan. Dari konsep Dual Commitmen ini dan tambahan dari beberapa acuan dalam ISO, maka lahirlah Aqua Lestari. Dan ini adalah payung sustanability Aqua, yang tidak hanya untuk eksternal tetapi juga untuk internal itu sendiri.
Sub DAS Rejoso (Keboncandi) adalah salah satu bentuk program kegiatan yang dilakukan oleh Danone aqua dengan program Hutan Asuh melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon untuk program selama 5 tahun dan bekerja sama dengan pemerintah, NGO dan memberdayakan masyarakat sekitar. Kemudian program lainnya adalah Sekolah Sahabat Mata Air untuk mendorong siswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Kampung sehat Danone adalah kolaborasi penyediaan air bersih dengan PHBS. Menyediakan akses air bersih kepada masyarakat dan mendevelop masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Program Aquapreuneurship, bagaimana masyarakat disekitar pabrik didevelop untuk mempunyai latar belakang pendidikan yang setara dengan SMA, dengan program paket A dan C. Serta mendorong masyarakat sekitar yang tidak berminat untuk bekerja didorong untuk melakukan usaha bisnis serta diberikan pelatihan agar kemudian mereka bisa membuka usahanya sendiri.
Presentasi tentang “Lokakarya Pengembangan Konsep Program Berbasis Dukungan CSR # 2” ini bisa di unduh disini, 1, 2, 3.