Konsep Manajemen Strategis
Konsep manajemen strategis yang dimiliki SATUNAMA dikembangkan dengan semangat keterbukaan, kesepakatan dan dalam interaksi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk warga dampingan serta komunitas internasional dengan membangun kerjasama lebih dati satu dasawarsa. Pertemuan antara pengalaman empiris berhadapan dengan masyarakat akar rumput memberi perspektif kejujuran dan kesederhanaan tatkala masuk ruang diskusi akademis maupun negosiasi dengan para birokrat di pemerintahan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional. Karena itu konsep yang dimiliki selalu hidup dan jauh dari bentuk dokumen mati yang dikeramatkan. Tentang pengertian dasar strategis, SATUNAMA mengikuti nasihat Bryson (1995) dan khususnya Ohmae (1982), bahwa upaya-upaya strategis memuat empat elemen dasar sebagai berikut: (a) menyentuh elemen-elemen atau hal-hal fundamental dan memecahkan akar masalahnya; (b) memiliki dimensi waktu jangka panjang; (c) menyentuh nasib dan masa depan warga masyarakat yang jumlahnya (volumenya) besar; (d) bertautan dengan hasil atau keadaan berupa dampak (impacts) jangka panjang bukan sekadar outputs atau outcomes jangka pendek atau menengah.
Konsep awal selalu didiskusikan, dimurnikan dari pikiran subjektif atau pikiran kelompok. Konsep harus menjalani testing dan dilengkapi dengan pengalaman lapangan para peserta pelatihan Manajemen Strategis yang datang berlatih di Pusat Latihan SATUNAMA di Sleman, Yogyakarta terutama pada periode tahun 1995-2005. Konsep-konsep yang dimiliki lembaga harus selalu dikemabangkan mengikuti proses ITERATIF sebagaimana dipakai dalam metode-metode perencanaan berorientasi hasil yang paratisipatif seperti model ZOPP. Proses semacam itu menghasilkan konsep yang teruji kualitasnya.
Peruhaman konsep strategi di SATUNAMA pada delapan tahun terakhir ini memasukkan beberapa elemen sebagaimana dikemukakan oleh Thompson (2005) yakni: kapasitas berkompetisi; teknik menarik & memuaskan pelanggan; kesiapan merespon perubahan posisi antar aktor dan lingkungan ekososbud; memastikan kinerja yang tinggi, berkembangnya teamwork, pencapaian target, memastikan kesinambungan lembaga dengan berbagai tindakan diversifikasi sumber pendanaan, optimilisasi jaringan dan aliansi strategis. Dalam bentuknya yang konkret SATUNAMA memerlukan persiapan lebih serius dalam membuat rencana strategis setiap lima tahunan dan membuat rincian dalam rencanan kerja tahunan. Dalam lima tahun terakhir SATUNAMA memakai model perencanaan strategis terpadu (integrated strategic financial and program) yang menggabungkan empat elemen menjadi sebuah-sebuah rencana yang lengkap dan siap dijalankan: rencana program, rencana keuangan, strategi organisasi, strategi komunikasi. Pada ujung proses akhirnya sebuah rencana harus diperiksa lagi seberapa jauh validitas dan keandalan integrasi perspektif 3R agar perspektif mikro, messo dan makro telah dipastikan.
Disarikan dari buku: Jurnal Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil (Otokritik Akuntabilitas Internal Governance LSM), Penulis: Methodius Kusumahadi, Hal: 7-8.