Konsep Hijau Perlu Didorong
Jakarta, Kompas – Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan bangunan dan infrastruktur yang ramah lingkungan. Beban lingkungan hidup kian tinggi seiring semakin banyaknya masyarakat tinggal di perkotaan.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam pembukaan Greenright Green Building Expo and Conference 2013: Sustain and Gain, di Jakarta Convention Center, Kamis (11/4).
Saat ini, hampir 60 persen penduduk tinggal di perkotaan dan menyerap sumber daya dan energi yang berpotensi menambah beban lingkungan hidup. Pembangunan infrastruktur pada kenyataannya mengonsumsi sumber daya tinggi, serta menghasilkan emisi gas karbondioksida atau rumah kaca.
Dicontohkan, bangunan gedung sekitar 40 persen menghasilkan gas emisi rumah kaca dan gas karbondioksida, sedangkan 20 persen menyerap total air bersih. Sementara itu, banyak limbah di kawasan perumahan dan industri yang tidak diolah. Untuk itu, diperlukan pembangunan infrastruktur berkelanjutan berupa konstruksi yang ramah lingkungan dan hemat energi.
Penataan bangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya akan mendorong agar rencana tata ruang wilayah yang disusun pemda mendahulukan kepentingan lingkungan. Sejumlah terobosan perlu dilakukan, yakni pembangunan gedung berkonsep ramah lingkungan agar ditetapkan menjadi syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
”IMB untuk rumah mewah dan kantor jangan diberikan jika belum menerapkan bangunan berkonsep lestari. Sebaliknya, rumah sederhana yang telah menerapkan konsep lestari tersebut memperoleh kemudahan IMB,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, investasi awal bangunan berkonsep hijau memang lebih mahal 10-15 persen dibandingkan bangunan konsep standar. Akan tetapi, dalam jangka panjang, penerapannya akan menghemat konsumsi energi dan air.
Menurut Ketua Green Building Council Indonesia Naning Adiwoso, produk ramah lingkungan kian menjadi kebutuhan. Indonesia diharapkan bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi negara yang peduli dengan keberlangsungan lingkungan dan alam. (LKT)
Sumber: KOMPAS, Jumat, 12 April 2013.