Good NGO
Sejak reformasi, pembicaraan perlunya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi di lingkungan birokrasi maupun Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), disadari atau tidak, cenderung mengikuti jenis NGO karet. Yakni, NGO yang komitmen dan kepeduliannya hanya mengikuti mobilitas isu seperti ada isu buruh, ikut ke isu buruh, ada isu gender, ikut ke gender, ada isu lingkungan, ikut ke isu lingkungan, ada isu tanah, ikut ke tanah, ada isu demokrasi, ikut ke demokrasi, ada isu good gouernance, ikut ke good governance, dan ada isu good NGO, ikut ke good NGO.
Sekarang ini, merupakan saat yang tepat bagi aktivis LSM untuk berkontemplasi dan selama ini, LSM mendapat sorotan publik sehingga perlu good NGO. Dalam berbagai diskusi, seminar, dan lokakarya yang menyoal tentang buruh anak, usaha kecil-menengah, gender, ekologi, perburuhan, hukum, pengelolaan pesantren, keuangan dan perbankan, dan isu lainnya semuanya berhulu dan bermuara pada ada tidaknya entitas good NGO.
Hal serupa telah dialami oleh birokrasi selama Orde Baru, bahkan saat ini hal tersebut masih dirasakan. Bahwa keputusan politik berada di satu tangan orang penguasa dan keterlibatan publik nyaris tidak ada. Jika pun ada, hanya sebatas `menyetujui’ yang sudah diputuskan sebelumnya. Semua keputusan politik dilahirkan dari ruang yang tertutup dengan rapat, sentralistik, dan hanya dijalankan segelintir orang sehingga jauh dari semangat partisipatoris, transparansi dan akuntabel.
Sebelum meneriakkan good NGO, alangkah baiknya kita mengambil pelajaran dari prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang dikenal dengan istilah good gouernance. Sebuah entitas pemerintahan di mana secara ketat mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar, partisipatoris, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Menghadirkan suatu entitas pemerintahan baik dan bersih menjadi sebuah keniscayaan. Berbagai laporan dan studi memperlihatkan kinerja dan sustainabilitas pembangunan yang baik hanya dapat dicapai oleh pemerintahan yang mengedepankan pengelolaan baik dan bersih. Oleh karena itu, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas adalah modal utama dari good NGO.
Bagi kalangan aktivis LSM, seperti ingin membersihkan rumah orang, hendaknya kita harus membiasakan atau paling tidak memberikan contoh yang baik pada orang lain, dengan terlebih dahulu membersihkan rumah sendiri.
Disarikan dari buku: Kritik & Otokritik LSM, Editor: Hamid Abidin, Mimin Rukmini, Hal: 76-77.