Desa yang Otonom, Demokratis dan Sejahtera
Desa yang otonom dapat diartikan sebagai desa yang mandiri. Namun kemandirian di sini bukanlah kesendirian dalam menghidupi dirinya sendiri.
Desa yang otonom dapat diartikan sebagai desa yang mandiri. Namun kemandirian di sini bukanlah kesendirian dalam menghidupi dirinya sendiri.
Pelatihan ini diikuti oleh 11 Propinsi di Indonesia yaitu dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Masing–masing propinsi diwakili oleh 2 anggota. Pelatihan ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang mungkin sudah atau belum dilakukan Kelompok Penggagas (KP) di dalam organisasi.