Akuntabilitas dan Transparansi LSM (3/3)
Peningkatan Kinerja
Sebagai suatu non-pemerintah, LSM yang telah memiliki visi misi, tujuan dan sasaran, harus menjalankan strategi untuk mencapainya. Dalam hubungan ini LSM sangat membutuhkan syarat pokok berupa kemampuan untuk membangun identitas dan kredibilitas di lingkungannya, baik masyarakat maupun pemerintah. Kedua hal ini merupakan modal dasar setiap LSM yang berpengaruh terhadap kinerja dan berbagai pemikiran yang dilontarkan kelingkungannya. Dengan demikian LSM perlu membenahi dirinya lebih terfokus, terjangkau dan terbuka dalam setiap kegiatannya.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka secara sistematik LSM perlu mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kinerjanya sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi:
- LSM perlu mengubah strategi dari kebiasaan hanya menyampaikan isu menjadi LSM dengan pola kerja yang menekankan pada pemberian alternative pemecah masalah, baik dalam bentuk formal maupun informal;
- LSM perlu menetapkan beberapa isu penting yang akan dikerjakan secara konsisten dengan mendasarkan kepada ketepatan konsep yang kontekstual;
- LSM harus mampu membangun dan memperluas jaringan komunikiasi maupun dengan berbagai pihak baik sesame LSM maupun lembaga pemerintah;
- LSM dinilai perlu untuk mengembangkan berbagai upaya yang berakibat keberadaannya dapat terjangkau oleh komunitas local dan akar rumput.
- LSM perlu menegaskan identitasnya dengan memajukan prinsip-prinsip dasar manajemen dan sekaligus menunjukan pada masyarakat metode kerjanya.
Dalam menghadapi bebagai masalah dan tantangan nasional yang semakin banyak dan cenderung sangat kompleks, maka keberadaan LSM harus dikaji ulang oleh dirinya dan juga oleh masyarakat denga menekankan kepada aspek kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian perlu dilakukan perubahan yang sangat mendasar dengan cakupan orientasi organisasi, peningkatan pengetahuan dan pengalaman, disamping upaya pembinaan kemampuan untuk berkerja sama dengan institusi yang berbeda dan media massa. Dari perubahan yang dilakukan tersebut diharapkan adanya kemapuan meningkatan akuntabilitas LSM yang mencerminkan pertanggungjawabannya kepada Shareholders/Stakeholders sebagai upaya perwujudan budaya transparansi.
Disarikan dari buku: Kritik & Otokritik LSM, Penulis: Hamid Abidin, Mimin Rukmini, Hal: 108-110.