Menumbuhkembangkan Socioecopreneurship

Feb 17, 2014 No Comments by

Socioecopreneur bukan sembarang wirausaha. Sebab dalam menjalankan usaha yang dirintisnya mereka tidak sekedar fokus pada kepentingan komersil belaka namunĀ  juga memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, pemberdayaan terhadap mereka merupakan salah satu upaya yang sangat potensial sebagai program investasi jangka panjang bagi perusahaan pembinanya. Namun, pemberdayaan terhadap socioecopreneur bukan suatu hal yang sederhana karena dibutuhkan sinergi lintas mulai dari pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan perbankan, lembaga pendamping, dan keterlibatan penuh masyarakat. Para pihak tersebut harus saling bersinergi dengan pemahaman dan tujuan yang sama, yaitu peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat dengan cara-cara yang ramah lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi tugas utama dari para pihak tersebut agar tujuan bersama tersebut tercapai, yaitu sebagai berikut:

  1. Meningkatkan capacity building calon socioecopreneur untuk (lebih) berdaya sehingga dapat mengelola usahanya dengan baik. Bahkan usahanya naik kelas dari semula hanya visible menjadi bankable.
  2. Mendorong entrepreneur untuk dapat bertransformasi menjadi socioecopreneur melalui bantuan perkuatan modal dan peningkatan capacity building dalam proses produksi yang ramah lingkungan atau berbasis kearifan lokal dan memiliki dampak terhadap komunitas sekitarnya.
  3. Memperkuat produk lokal melalui pemanfaatan bahan baku dan kearifan lokaluntuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Tiga hal itu dapat dilaksanakan melalui konsep kerja (frame work) yang akan menjadi dasar dalam menumbuhkankembangkan socioecopreneurship berikut.

  1. Menciptakan kerjasama (joint cooperation) lintas sektoral antara swasta dengan pemerintah sehingga tercipta sinergi untuk mempercepat proses penumbuhkankembangkan socioecopreneur. Intervensi sektor swasta sebagai katalisator perubahan (change catalyst) berperan aktif mendorong perubahan dalam usaha mencapai pembangunan berkelanjutan.
  2. Meningkatkan bantuan permodalan atau financial support-green funding (bantuan pendanaan) melalui skema khusus. Green funding merupakan dana yang akan digunakan dalam pembentukan socioecopreneur. Dana tersebut dapat berupa dana investasi maupun dana CSR. Dana-dana tersebut dapat disalurkan melalui lembaga keuangan, seperti bank melalui green lending (pembiayaan dengan skema kemitraan) atau disalurkan melalui divisi CSR suatu perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan lembaga keuangan.
  3. Menciptakan suatu model peningkatan kapasitas (capacity building) bagi socioecopreneur yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kekayaan lokal dan budaya daerah masing-masing.

Disarikan pada buku: Menumbuhkembangkan Socioecopreneur Melalui Kerja Sama Strategis, Pengarang: Adie Nugroho, Dian Andrayanto, Hal: 36-38.

Bentuk Penggalangan, Mobilisasi Sumberdaya

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Menumbuhkembangkan Socioecopreneurship”

Leave a Reply