Ruang Lingkup CSR

Jan 29, 2014 No Comments by

Pada dasarnya CSR bukanlah entitas departemen atau divisi yang sifatnya parsial atau hanya berfungsi dalam pendongkrakan citra sebagai bagian dari jurus jitu marketing perusahaan, sehingga nilai perusahaan di mata stakeholders lain khususnya masyarakat menjadi positif.

Pada hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktivitas perusahaan secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan kompeherensif dalam aspek ekonomi sosial, kesejahteraan dan lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain kesejahteraan karyawan yang ada didalamnya tidak terjamin atau perusahaan tidak disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi atau mempekerjakan anak.

Dalam aspek lingkungan misalnya, terdapat perusahaan-perusahaan yang kontribusi dalam pencemaran terhadap alam, melakukan pemborosan energy dan bermasalah dalam limbah. Bagaimanapun semua aspek dalam perusahaan, baik ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan tidak bisa lepas dari koridor tanggung jawab sosial perusahaan. Oleh karena itu dalam CSR tercangkup didalamnya empat landasan pokok yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan (Tanari, 2009) di antaranya:

a. Landasan pokok CSR dalam aktivitas ekonomi, meliputi:

  • Kinerja keuangan berjalan baik
  • Investasi modal berjalan baik
  • Kepatuhan dalam pembayaran pajak
  • Tidak terdapat praktik suap/korupsi
  • Tidak ada konflik kepentingan
  • Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
  • Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
  • Tidak melakukan sumbangan politis/lobi

b. Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan hidup, meliputi:

  • Tidak melakukan pencemaran
  • Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
  • Tidak berkontribusi atas limbah
  • Tidak melakukan pemborosan air
  • Tidak melakukan praktik pemborosan energy
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
  • Tidak berkontribusi dalam kebisingan
  • Menjaga keanekaragaman hayati

c. Landasan pokok CSR dalam isu sosial, meliputi:

  • Menjamin kesehatan karyawan atau masyarakat yang terkena dampak
  • Tidak memperkerjakan anak
  • Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
  • Melakukan proteksi konsumen
  • Menjunjung keberanekaragaman
  • Menjaga privasi
  • Melakukan praktik derma sesuai dengan kebutuhan
  • Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off-shoring
  • Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar

d. Landasan pokok CSR dalam isu kesejahteraan

  • Memberikan kompensasi terhadap karyawan
  • Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup

Landasan di atas memberikan sebuah gambaran bahwa CSR bukanlah hal yang parsial, melainkan suatu urusan yang kompeherensif. Tidak tepat jika perusahaan hanya focus pada aspek kesejahteraan karyawan dan ketidakseimbangan antara aspek lainnya. Oleh karena itu poin-poin di atas bisa dijadikan sebagai indikator sejauh mana keseriusan perusahaan dalam menerapkan CSR. Selain aspek di atas, kesungguhan perusahaan dalam menerapkan CSR bisa juga diukur dengan menggunakan indikator Piramida CSR. Tujuannya adalah untuk mengetahui berada pada tipe apa perusahaan dalam menerapkan CSR, apakah hanya fokus pada tanggung jawab secara ekonomi lalu menegasikan kebutuhan masyarakat local, baru pada tataran mematuhi aturan hukum, atau memang sudah berada dalam tingkat tertinggi yaitu tanggung jawab etis, mempraktikan CSR secara kompeherensif.

Disarikan dari buku: Panduan Praktis Pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility), Penulis: Rahmatullah, Trianita Kurniati, Hal: 7-10.

Bentuk Penggalangan, Mobilisasi Sumberdaya

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Ruang Lingkup CSR”

Leave a Reply