Jokowi Instruksikan BPKD Kumpulkan Daftar CSR
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk segera mengumpulkan daftar perusahaan yang ingin berpartisipsi dalam program corporate social responsibility atau CSR. Kebijakan itu keluar dalam bentuk Surat Instruksi Gubernur.
“Kemarin sudah saya perintahkan untuk mengumpulkan nama-nama (perusahaan),” ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (15/7/2013) sore.
Jokowi melanjutkan, tujuan pengumpulan daftar perusahaan yang terlibat dalam CSR itu untuk mempermudah pemetaan sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat disesuaikan dengan permasalahan yang ingin diselesaikan di Jakarta.
“Misalnya, yang mau nyumbang taman langsung kita arahkan ke mana (Dinas Pertamanan dan Pemakaman), yang mau nyumbang tv lagi,” ujarnya.
Jokowi menegaskan, program CSR perusahaan itu berbeda dari kewajiban perusahaan. Program CSR dapat mencakup permasalahan yang lebih luas, antara lain pendidikan, lingkungan, sosial, dan infrastruktur. Adapun kewajiban perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan usahanya, dan biasanya diwujudkan dengan membangun fasilitas sosial serta fasilitas umum.
Sejumlah program pembangunan yang dijalankan oleh Jokowi tidak menggunakan kas daerah, tetapi menggunakan dana CSR dari sejumlah perusahaan. Program CSR itu, antara lain pengadaan 340 bangku taman di Jalan Thamrin, Sudirman, dan kawasan Jalan Medan Merdeka; penataan sejumlah kampung; pembangunan beberapa rumah susun; dan penataan di sejumlah taman.
Terkait CSR itu, Jokowi sering kali tidak menyebutkan siapa perusahaan penyokong dana program tersebut. Pada waktu sebelumnya, Jokowi kerap menjawab “lupa”. Kini Jokowi mulai mendorong transparansi program CSR tersebut.
Sumber: KOMPAS, Senin, 15 Juli 2013.