Kesepakatan Soal Dana Amat Lemah

Des 26, 2012 No Comments by

Doha, Sabtu – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Konferensi Perubahan Iklim PBB Pertemuan Para Pihak Ke-18 (COP-18) di Doha, Qatar, berakhir dengan kesepakatan amat lemah di bidang dana dan tidak ada kesepakatan jelas soal Protokol Kyoto periode kedua. Padahal, negara pulau kecil dan negara kurang berkembang amat berharap bisa mendapat dana adaptasi guna mengatasi dampak perubahan iklim.

Sebagian besar dari ribuan negosiator yang bertahan hingga Sabtu (8/12) tidak tidur demi mengupayakan kesepakatan di antara para pihak sebagai kelanjutan Durban Platform dan kesepakatan soal dana. Durban Platform, antara lain, berisi kesepakatan melanjutkan Protokol Kyoto yang periode pertamanya habis tahun ini. Konferensi itu seharusnya ditutup Jumat lalu.

Rancangan kesepakatan yang muncul setelah perdebatan selama dua pekan tidak menggambarkan adanya komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pendanaan dari negara maju. Di dalam teks tertulis kata-kata ”kerugian dan kerusakan” yang merupakan hal baru. Kata-kata ini dihubungkan dengan kerusakan akibat bencana terkait perubahan iklim.

Ketua negosiator dari Banglades, Quamrul Chowdhury, menegaskan, hasil tersebut adalah ”hasil terlemah” selama dirinya mengikuti konferensi sejak dua dekade lalu. ”Kami enggan menerima (rancangan itu). Namun, bagaimanapun, kita harus melihatnya. Banyak anggota delegasi yang sudah pulang,” katanya. Banglades termasuk negara kurang berkembang (LDCs).

Negara-negara pulau kecil (AOSIS) dan LDCs terus mendesak agar ada mekanisme pendanaan untuk membantu mereka mengatasi dampak bencana terkait iklim. Hingga Sabtu malam, kesepakatan belum diterima semua delegasi, sekitar 200 negara, yang hadir di Doha.

Terkait dana ada dua hal, yaitu dana jalur cepat (fast-track fund) sebesar 30 miliar dollar AS pada 2010-2012 secara berimbang untuk mitigasi dan adaptasi serta pendanaan 100 miliar dollar AS yang dijanjikan akan disediakan mulai tahun 2020. Kedua hal terkait pendanaan yang tercantum dalam Copenhagen Accord pada COP-15 itu tidak lagi disebut secara jelas.

Rancangan teks yang terakhir keluar juga tak memperlihatkan ada target terkait pendanaan jangka menengah. Rancangan itu hanya menyebutkan ”memperjelas jalur jalan untuk memobilisasi penambahan pendanaan perubahan iklim”. Negara berkembang terus meminta agar disusun jadwal pengumpulan dana dari negara maju sebesar 100 miliar dollar AS per tahun mulai 2020. Namun, negara industri, termasuk Amerika Serikat, anggota Uni Eropa, dan Jepang, terus berkilah dengan krisis ekonomi.

Terkait penurunan emisi gas rumah kaca, Durban Platform sepakat akan ada rezim baru tahun 2015 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Rezim baru akan berlaku mulai tahun 2020 dengan mewajibkan semua negara, bukan hanya negara maju seperti dalam Protokol Kyoto.

Dari kesepakatan yang lalu, dunia berupaya menahan laju kenaikan 2 derajat celsius dari temperatur sebelum era industri. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, Bank Dunia memproyeksikan suhu Bumi akan meningkat hingga 4 derajat celsius pada tahun 2100. (AP/ISW)

Sumber: kompas.com tanggal 9 Desember 2012.

Berita

About the author

lingkarLSM hadir untuk menemani pertumbuhan. Kami mengidamkan masyarakat sipil yang jujur dan punya harga diri. Kami membayangkan ribuan organisasi baru akan tumbuh dalam tahun-tahun perubahan ke depan. Inilah mimpi, tujuan dan pilihan peran kami. Paling tidak, kami sudah memberanikan diri memulai sebuah inisiatif; dan berharap langkah kecil ini akan mendorong perubahan besar.
No Responses to “Kesepakatan Soal Dana Amat Lemah”

Leave a Reply