LSM Tolak RUU Ormas
Jakarta, Kompas – Lembaga-lembaga swadaya masyarakat menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kini dibahas di DPR berpotensi menjadi alat represi pada kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia. Karena itu, mereka meminta DPR menolak RUU Ormas yang diajukan pemerintah yang kini mulai dibahas di DPR.
Lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berekspresi antara lain Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Sampaikan aspirasi
Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri, Senin (30/7) di Jakarta, mengatakan, aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, Presiden, dan para menteri terkait.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Jakarta, kemarin, mengatakan, aparat kepolisian akan terus menindak tegas kelompok massa yang melakukan aksi kekerasan, termasuk penyisiran. Kelompok massa tidak boleh melakukan kekerasan, termasuk penyisiran dan perusakan. (FER/INA)
Sumber: KOMPAS, Selasa, 31 Juli 2012.