Peran Lembaga Nirlaba
Lembaga nirlaba adalah kegiatan ekstra yang penting tapi bukan prioritas
Meskipun bekerja di lembaga nirlaba dianggap sebagai kegiatan penting atau bernilai, tetapi apabila kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan atau sampingan, di luar kegiatan utama maka lembaga nirlaba akan sulit menjalankan perannya secara optimal. Kegiatan utama dari pelaksana program umummya kegiatan untuk sumber nafkah, sedangkan kegiatan lembaga nirlaba dianggap sebagai “niat baik” dengan spirit kesukarelaan yang dikerjakan untuk kepentingan orang lain. Kegiatan ini merupakan kebaikan hati dari para pendiri dan pelaksana program dan dilakukan ketika ada waktu, ada pelaksana, dan ada dana. Dalam hal ini maka pencapaian misi lembaga menjadi tidak optimal karena tidak dipersiapkan, direncanakan dan dilakukan sebagai prioritas.
Lembaga nirlaba dilakukan sebagai respon terhadap tersedianya sumber dana
Beberapa lembaga nirlaba lahir ketika sumber dana memerlukan organisasi yang akan menampung dana dan menjalankan program. Lembaga ini dibangun sebagai respon untuk mengakses dana tersebut. Tujuan yang sesungguhnya dari lembaga semacam ini patut dipertanyakan ketika lembaga ini “siap” menampung dana apa saja sehingga tidak jelas apa sesungguhnya misi lembaga ini. Target dari perubahan sosial yang ditetapkan bukan lagi menjadi kegiatan lembaga ini tetapi lebih dilandasi kepentingan untuk “menangkap dana.”
Lembaga Nirlaba untuk kepentingan politik
Lembaga nirlaba dapat pula dibangun secara sengaja untuk tujuan politis tertentu, bukan untuk kepentingan orang banyak. Lembaga semacam ini didanai oleh mereka yang berkepentingan dengan pressue group yang diperlukan agar agenda kepentingan sendiri dapat tercapai. Kepentingan umum dapat dipakai sebagai tameng namun tujuan murni lembaga ini bukanlah untuk membawa perubahan bagi orang banyak. Keberadaan lembaga ini sangat tergantung pada mereka yang “membayar” di mana dalam hal ini kesungguhan mencari dana dari sumber lain tidak menjadi penting.
Disarikan dari buku: Rencana Strategis Fundraising, Penulis: Darwina Widjajanti, Halaman: 11-12.