Akar-akar Hancurnya “Civil Society”
Inisiatif Kompas mempertemukan elemen muda lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Puncak, Bogor, 31 Oktober – 1 November 2002, menunjukkan seriusnya persoalan yang dihadapi. LSM terlihat gamang saat merasa kehilangan musuh bersama, berupa state otoritarianism.
Berbagai persoalan yang muncul selama diskusi dalam pertemuan itu menunjukkan, distrust terjadi di kalangan LSM yang selama ini dipandang sebagai komponen utama civil society. Berbagai strategi dan formulasi disusun kembali, ditangan keterbatasan waktu.
Selama Orde Baru, LSM menjadi fenomena tersendiri karena sering menjadi satu unsur oplosan terhadap kebijaksanaan pemerintah, terutama dalam pemilihan varian pembangunan. Sentralisasi pembangunan lewat apa yang dikenal sebagai Trilogi Pembangunan berupa stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan, terasa kering dari partisipasi masyarakat akibat sentralisasi pemerintahan.
Keberadaan partai-partai politik saat itu juga tak serta merta membawa pada kehidupan yang demokratis, karena pada prinsipnya hanya dijadikan alat legitimasi pemerintahan. Sentralisasi yang paling menakutkan adalah saat bergabungnya elemen pertahanan dan keamanan, dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke dalam panggung politik.
Akibatnya, pemerintahan sepi dari dinamika. Masyarakat mengalami ketidakberdayaan dalam banyak segi. Ketika ketidakberdayaan itu semakin kuat, LSM muncul dengan itikad kemandirian kapasitas dan keunggulan masyarakat guna merumuskan sendiri tujuan-tujuan hidupnya dan cara mencapai tujuan itu.
Sifat politis LSM lalu sulit dihindari, mengingat pola yang digunakan, antara lain lewat aksi demonstrasi. Ketidakpercayaan kepada state, membuat LSM sulit untuk menitipkan aspirasi yang mereka anggap penting untuk dijadikan sandaran pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Sedikit sekali aktivis LSM yang bergabung dengan partai-partai politik.
Meski terkenal getol menghapuskan depolitisasi dan deideologisasi, suasana paradoks tercipta saat proses itu diiringi sikap anti politik. Tidak salah bila ada yang menyebut, komponen posisi berserak menghadapi otoritarianisme Orde Baru yang berubah kepada kegagalan demi kegagalan.
KINI, keadaan sudah jauh berubah. Demokrasi sedang berkibar, ditunjukkan dengan keberadaan lebih dari 200 partai politik baru, juga berbagai spanduk dan bendera partai di jalanan. Akibatnya, LSM yang dulu terkenal sebagai arus utama pembongkaran dinding otoritarianisme menjadi kian tergusur perannya, bahkan merasa tak punya common enemy.
Ketika negara dijadikan sebagai musuh, aspek-aspek pemberdayaan masyarakat kian ketinggalan. Padahal, bila dilihat secara lebih substantif, common enemy LSM tidak jauh berubah, yaitu kemiskinan, kebodohan (illeterancy), pengangguran, kerusakan lingkungan, sampai alienasi dan merginalisasi indigenous people.
Orientasi ke arah itu jarang dilakukan partai-partai politik atau kelembagaan demokrasi seperti parlemen. Demokrasi mengalami pendangkalan, ketika produk kelembagaan demokrasi hanya seputar pembangunan infrastruktur politik dan orientasinya tak bergeser dari ranah kekuasaan.
Society mengalami mutilasi pikiran, gagasan, dan kebijakan. Pelaku-pelakunya bukan hanya state apparatus, tetapi juga komponen civil society.
Ketika LSM merasa menjadi pelaku tunggal aspirator pemberdayaan masyarakat, kondisi ketidakberdayaan bukan makin hilang. Sebabnya kembali kepada metode civic education yang dilakukan LSM yang di luar arus mainstream kalangan-kalangan pedagogis yang tidak percaya pada institusi sekolah.
Paulo Freire, Ivan Illich, dan intelektual pedagogis lain, sudah lama menjadi kiblat metode pendidikan kewarganegaraan oleh kalangan LSM, terutama di Amerika Latin anehnya, metode descholling society di Indonesia. LSM seperti terpenjara oleh rutinitas reaksioner atas produk kelembagaan demokrasi, seperti UU, juga kepungan arus globalisasi.
Akibatnya, LSM bukan hanya tak berhasil merumuskan musuh bersamanya, tetapi LSM sendirilah yang lalu menjadi musuh bersama kalangan partai-partai politik, organisasi massa, sampai parlemen dan lembaga-lembaga internasional LSM akhirnya hanya bergerak pada garis maya, tercerabut dari akar kehidupan sosial (social life), dalam keadaan amat mengenaskan. Metode yang digunakan terlalu mudah untuk dilumpuhkan, yaitu gerakan jalanan. Mengapa?
Metode itu juga dilakukan laskar-laskar sipil, pendukung partai-partai politik, sampai masyarakat luas yang ingin membentuk wilayah tersendiri atau berniat melengserkan kedudukan seorang pejabat publik. Ketika terjadi perpindahan amat signifikan metode gerakan jalanan ini dari LSM atau gerakan mahasiswa, kepada masyarakat politik (political community), kiprah LSM semakin terpinggirkan.
SEBETULNYA, sebagaimana diungkap seorang aktivis, perubahan metode sudah terjadi. Kini, minimal ada sepuluh koalisi organisasi nonpemerintah (ornop) terhadap satu masalah khusus, seperti pembaharuan konstitusi, reformasi agrarian (landreform), masyarakat adat, kebebasan informasi, anti kekerasan, sampai diskriminasi rasial.
Namun, koalisi itu belum bekerja maksimal ketika, lagi-lagi, menjadikan state sebagai common enemy. Pilihan ini menjadi aneh dan sumir; mengingat state tidak lagi bersifat tunggal.
Elemen-elemen dalam state juga mengalami dinamika internal yang kadang amat menyilaukan. Bahkan, akibat ketersumbatan kepemimpinan (lack of leadership), kondisi ditingkat state mengalami pembusukan (state fallacy). Kian kencang kritikan agar pembusukan dicegah, dengan memaksimalkan manajemen dan koordinasi, mengurangi berbagai kontroversi dan perbedaan pendapat di kalangan penyelenggara negara, terutama dalam lembaga kepresidenan dan kabinet.
Keadaan seperti ini, bila diambil sikap yang paling oportunis, justru menguntungkan kalangan civil society. Tidak heran bila kemudian muncul tuntutan agar dilakukan semacam gerakan civil disodience (pembangkangan sipil) ketika negara semakin liar dan tak mampu melaksanakan tuntutan minimum pelayanan publik.
Namun, sikap itu pun tak diambil oleh mayoritas komponen civil society. Bahkan, sebagaimana dilakukan oleh Koalisi untuk Konstitusi Baru (KKB) yang terdiri dari elemen-elemen LSM, kaum intelektual, akademisi, dan peneliti, dalam upaya perumusan konstitusi baru dilakukan lewat interaksi yang intensif dengan komponen partai-partai politik, DPR, dan MPR.
Pilihan ini kadang disalah artikan sebagai anti-partai politik, bahkan penguburan partai-partai politik, oleh sebagian kalangan yang tidak paham dengan apa yang sebenarnya terjadi. Padahal, dilemma lebih serius terjadi dalam tubuh civil society yang tak sepakat dengan KKB, dengan menyebut KKB membantu terbentuknya strong state.
Keadaan ini tentu tak perlu berlanjut. Selain merumuskan common enemy, sebetulnya masalah terbesar kalangan LSM adalah bagaimana melakukan “pencucian darah” mereka. Sering ada distorsi, juga saling curiga, ketika pilihan untuk berjarak atau mendekat kepada lembaga-lembaga negara dinilai secara hitam-putih.
Akibatnya, state centrism tetap menjadi dominan. Padahal, state sampai kapan pun tetap menjadi unsur utama dalam apa yang disebut sebagai Republik Indonesia. State juga mengalami dinamika tersendiri, diikat berbagai perjanjian internasional dan berhubungan dengan lembaga-lembaga mancanegara.
Untuk mencegah akar-akar kehancuran civil society, selayaknya pemaknaannya tidak lagi didominasi pandangan-pandangan klasik sebagai organisasi nonstate atau antistate. Kini, kian terbentuk jaringan civil society global, dengan isu-isu khusus. Greenpeace yang dijadikan tolok ukur keberhasilan LSM, juga bergerak tanpa batas-batas negara, dan sedikit banyak berhasil mencegah kehancuran ekologis akibat revolusi hijau dan varian-variannya.
Sudah saatnya LSM tidak lagi berpikir tentang state dan nonstate secara hitam-putih, karena letak LSM adalah dalam lingkup civil society. Bila hanya sebatas perbedaan strategi atau metode perjuangan, hal-hal semacam ini seharusnya tidak menjadi sandungan ideologis. Ketika negara berubah, masyarakat berubah, seyogianya LSM juga berubah.
Judul Buku: Menyuarakan Nurani Menggapai Kesetaraan (Akar-akar Hancurnya “Civil Society”), Penerbit: Kompas, Halaman: 112 – 117.