Refleksi Peningkatan Kapasitas Organisasi Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Makassar, 16-18 Oktober 2014
Sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memandang bahwa penyelenggaraan negara harus melindungi dan menjamin rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya serta kebebasan-kebebasan dasar manusia. Di usia yang telah melewati tiga dasawarsa, LBH Makassar telah mengambil peran menjadi pelayan masyarakat di tingkatan akar rumput. Tak kurang dari 200 kasus hukum telah ditangani oleh organisasi ini setiap tahunnya.
Untuk terus menjaga fungsi dan peran di masyarakat, serta untuk menuju pada pencapaian visi organisasi. Dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) yang disalurkan melalui The Asia Foundation (TAF) dalam CSOs Strenghtening Program, sejak 2013 lalu LBH Makassar mulai melakukan perbaikan sistem di internal organisasi.
Perbaikan, penyempurnaan, dan penguatan yang mencakup keseluruhan lini organisasi inilah yang kemudian mempertemukan Penabulu dengan LBH Makassar. Difasilitasi oleh AIPJ-TAF, pada tanggal 16-18 Oktober 2014, tim Penabulu menjejakkan kaki di Kota Daeng. Dua hari pertama merupakan penggalian data awal yang dilakukan melalui diskusi-diskusi informal dengan berbagai pihak yang bekerja bersama LBH Makassar serta dengan officer baik pengelola program maupun pengelola keuangan.
Hasil dari penggalian data awal dirumuskan dalam diskusi di hari ketiga yang dihadiri oleh; Abdul Azis – Direktur LBH Makassar, Zulkifli Hasanudin – Wakil Direktur Operasional, Haswandi Andy Mas – Wakil Direktur Internal, Ratna Kahali – Sekretaris, Rival Ahmad – TAF, Dini Arakusumah – TAF, David Ardhian – Penabulu, dan Tino Yosepyn – Penabulu. Dalam diskusi ini, mas David, sapaan akrab David Ardhian membantu LBH Makassar untuk mempertajam fokus-fokus penguatan internal organisasi yang akan memiliki dampak menyeluruh dalam pengelolaan keorganisasian LBH Makassar. Ditemukan tiga titik krusial dari hasil diskusi yaitu; Perumusan Sistem Remunerasi dan Penganggaran Operasional Organisasi, Pengelolaan Data Informasi dan Pengetahuan, serta Pengelolaan Keuangan.
Tiga fokus penguatan tersebut merupakan hal krusial yang harus dijawab oleh LBH Makassar untuk saat ini sehingga pelayanan hukum untuk masyarakat kecil dapat terus berlangsung. Sehingga tagline yang diusung oleh LBH Makassar dapat terwujud secara nyata. Salam Perjuangan Menembus Batas!!!. (TY)