Deklarasi Tata Kelola Internet Indonesia

Agu 19, 2013 No Comments by

Dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional, sumber daya Internet harus didayagunakan dan dikelola secara transparan, demokratis, multilateral oleh Multi Pemangku-Kepentingan. Pengelolaan ini berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan arus informasi dan pengetahuan, keamanan sistem dan data, akses yang terjangkau dan terjamin kemudahan serta ketersediaannya, dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Kami, para pelaku Multi Pemangku-Kepentingan yang bertandatangan di bawah ini, mendeklarasikan untuk memulai proses Tata Kelola Internet di Indonesia dengan pendekatan Multi Pemangku-Kepentingan.

Implementasi dalam Deklarasi ini akan berjalan dalam ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Kebijakan: Kebijakan Internet adalah prinsip, norma, peraturan dan prosedur pengambilan keputusan bersama yang menentukan arah evolusi dan pendayagunaan Internet;
  2. Pengoperasian: Internet beroperasi di area yang sangat luas, diantaranya tetapi tidak terbatas, adalah perangkat keras, perangkat lunak dan infrastruktur yang diperlukan agar Internet bisa bekerja;
  3. Layanan: Produk layanan Internet sangat luas, diantaranya terdiri dari pendidikan, akses, penelusuran web, perdagangan secara elektronik, komunikasi elektronik, jejaring sosial, dan lain-lain;
  4. Standar: Standar Internet memungkinkan sistem yang memiliki interoperabilitas dengan bersama-sama mendefinisikan protokol, format pesan, skema, dan bahasa.

Proses komunikasi baik formal maupun informal dalam pembuatan konsensus kebijakan di Multi Pemangku-Kepentingan ini, menggunakan cara terbuka dengan beragam metode seperti diskusi langsung, forum publik, draft elektronik, penerbitan, dan lain-lain

Prinsip-prinsip yang mendasari implementasi dalam Deklarasi Tata Kelola Internet Indonesia adalah:

  1. Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan berjalannya Hukum berdasarkan UUD 1945;
  2. Tata kelola dengan perspektif Multi Pemangku-Kepentingan;
  3. Tanggung jawab dari Negara;
  4. Memberdayakan pengguna Internet secara maksimal;
  5. Sifat global dari Internet;
  6. Integritas dari Internet;
  7. Manajemen yang terdesentralisasi;
  8. Arsitektur yang terbuka;
  9. Netralitas jaringan;
  10. Keberagaman budaya dan bahasa.

Dengan semangat kerja sama, kami semua berkomitmen untuk melaksanakan isi deklarasi ini dengan sungguh-sungguh.

Jakarta, 1 November 2012

Selengkapnya bisa disimak di artikel Tentang id-IGF

Pengelolaan TIK

About the author

lingkarLSM hadir untuk menemani pertumbuhan. Kami mengidamkan masyarakat sipil yang jujur dan punya harga diri. Kami membayangkan ribuan organisasi baru akan tumbuh dalam tahun-tahun perubahan ke depan. Inilah mimpi, tujuan dan pilihan peran kami. Paling tidak, kami sudah memberanikan diri memulai sebuah inisiatif; dan berharap langkah kecil ini akan mendorong perubahan besar.
No Responses to “Deklarasi Tata Kelola Internet Indonesia”

Leave a Reply