Social Marketing dan Social Campaign Dalam Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
I. Pemahaman mengenai social marketing dan social campaign, dan konservasi.
a. Sosial Marketing
Marketing banyak dikenal di dunia perekonomian. Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah:
- Menurut Philip Kottler pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
- Menurut Philip Kottler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
- Menurut W. Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.
Perbedaan definisi tersebut di atas disebabkan karena adanya perbedaan para ahli dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah nilai ke berbagai macam kelompok sosial untuk memenuhi kebutuhannya. Sementara definisi dari sosial merupakan semua hal yang berkenaan dengan masyarakat.
b. Sosial Campaign
Pada prinsipnya, social marketing atau pemasaran sosial adalah strategi “menjual” gagasan untuk mengubah pemikiran, sikap dan perilaku masyarakat secara tepat dan efisien. Penerapan sosial marketing yang pernah diterapkan oleh beberapa perusahaan terbukti mampu mengubah cara berpikir masyarakat dan mampu memberdayakan organisasi di dalam memperoleh dukungan dari masyarakat baik itu dukungan dalam memperoleh sumber dana potensial yang berasal dari masyarakat secara luas atau yang lainnya.
Social marketing atau pemasaran sosial selain diterapkan pada perusahaan komersial, juga bisa diterapkan oleh organisasi non permerintah (organisasi nirlaba) dan organisasi pemerintah di dalam menjalankan program kegiatannya yang berhubungan dengan masyarakat. Prof. Dr. Emil Salim berpendapat organisasi nirlaba dan organisasi pemerintah dapat menggunakan strategi social marketing untuk mempengaruhi kelompok sasaran agar secara sukarela menerima, menolak, menanggalkan atau mengubah suatu sikap dan perilaku bagi kemajuan individu, kelompok dan keseluruhan masyarakat. Tentu saja social marketing berperan penting karena dapat menganalisa perilaku berdasarkan nilai-nilai yang berlaku, memilih kelompok sasaran dan perilaku yang perlu diubah serta “menjual” gagasan perubahan (Yenirosilawati, 2008).
Kampanye menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti suatu gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi). Sedangkan sosial adalah semua hal yang berkenaan dengan masyarakat. Jadi Kampanye sosial (social campaign), merupakan suatu gerakan yang dilakukan untuk mengubah perilaku sesuatu yang berkenaan dengan kelompok masyarakat agar menuju ke arah tertentu sesuai dengan gerakan yang di laksanakan oleh pembuat kampanye. Saat ini, telah banyak perusahaan swasta yang mengiklankan produknya dengan menggunakan kampanye sosial untuk dapat meraih simpati dari masyarakat sehingga masyarakat mau membeli produknya untuk dikonsumsi.
c. Konservasi
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut:
- Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
- Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
- Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
- Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980). Sedangkan pengertian dari Konservasi Sumber Daya Alam menurut UU No. 5 Tahun 1990, konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Konservasi merupakan bentuk keseimbangan antara aspek perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan.
II. Penerapan Social Marketing dan Social Campaign dalam Konservasi Sumber Daya Alam.
Ketika metode social marketing dan social campaign diterapkan di dalam ranah konservasi sumber daya alam, maka bentuknya adalah kegiatan menjual gagasan-gagasan mengenai pentingnya aspek konservasi sumber daya alam dan mempengaruhi kelompok sasaran agar secara sukarela menerima, menolak, menanggalkan atau mengubah suatu sikap dan perilaku bagi kemajuan individu, kelompok secara tepat dan efisien dengan menggunakan pendekatan sosial untuk kepentingan pemanfaatan secara berkelanjutan.
Dalam aspek konservasi, penerapan social marketing dan social campaign merupakan bagian dari intervensi terhadap aspek pemanfaatan terhadap keanekaragaman hayati agar dapat dimanfaatkan secara lestari. Penerapan social campaign dan social marketing di dalam konservasi sumber daya alam merupakan bentuk penerapan konservasi berbasis masyarakat/komunitas sebagai pihak yang memanfaatkan sumber daya alam.
Untuk dapat menerapkan social campaign dan social marketing tersebut, perlu unsur komunikasi yang efektif agar pesan-pesan atau gagasan-gagasan yang akan disampaikan ke masyarakat dapat diterima oleh masyarakat secara efektif dan efisien.
Sumber: Kelas Kyutri, Jumat, 30 November 2012.