Workshop Pengelolaan Sumber Daya Manusia

LOKASI JADWAL
JAKARTA 25-26 Februari 2014
JAKARTA 26-27 Agustus 2014

KALENDER

INVESTASI: Rp 2.500.000 (tidak termasuk akomodasi)

Bagi organisasi nirlaba, staf/personil merupakan sumber daya dan aset yang paling berharga. Namun, hingga kini bagi kebanyakan organisasi nirlaba belum memiliki Sistem Pengelolaan SDM yang memadai. Kondisi ini tampaknya disebabkan karena belum ada model pengelolaan SDM yang tepat sesuai dengan karakteristik khusus organisasi nirlaba. Dengan karakteristiknya yang nirlaba, maka organisasi nirlaba tidak memiliki alat ukur sesederhana yang organisasi bisnis punyai, yaitu ‘laba’.

Apa karakteristik khusus pengelolaan SDM di organisasi nirlaba? Bagaimana siklus pengelolaan SDM dalam pendekatan integratif? Bagaimana menentukan syarat rekruitment-kualifikasi, deskripsi kerja dan kontrak kerja? Apa metode yang digunakan dalam pengukuran kinerja?

Organisasi nirlaba sudah seharusnya memiliki alat ukur keberhasilan yang lebih kualitatif dan bersifat multi dimensional. Saat sebuah organisasi nirlaba tidak mampu mendefinisikan ukuran-ukuran keberhasilan organisasinya, maka pada saat yang sama dia akan ‘kehilangan alat ukur’ dalam pengelolaan SDM organisasi. Ataupun jika sebuah LSM telah mampu menyepakati alat ukur keberhasilan organisasinya, maka tantangan yang cukup berat kemudian adalah bagaimana menurunkan alat ukur keberhasilan organisasi yang lebih bersifat kualitatif tersebut menjadi bahan dasar bagi metode pengukuran kinerja para personilnya yang pasti cenderung akan bersifat kuantitatif.

Dalam workshop ini, peserta akan diajak memahami secara utuh alur perencanaan pengelolaan SDM, sekaligus mencoba melakukan simulasi melalui studi kasus tertentu.

PESERTA

Workshop ini diperuntukkan bagi pimpinan organisasi dan para personil yang akan terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya manusia organisasi.

MATERI

Materi yang akan disampaikan dalam 2 hari Workshop Pengelolaan Sumber Daya Manusia  adalah sebagai berikut:

  • Menentukan syarat-syarat rekrutmen, termasuk di dalamnya penetapan kualifikasi dan deskripsi kerja
  • Penyusunan kontrak kerja
  • Penetapan kebijakan remunerasi
  • Metode dalam pengukuran kinerja personil
  • Peningkatan kapasitas masing-masing personil