Inpres Desa Tertinggal (2/3)

Agu 17, 2018 No Comments by

Kelompok Swadaya Masyarakat

Supaya penyaluran dana tersebut dapat diterima secara efektif oleh masyarakat yang membutuhkan, maka the receiving end hendaknya bukan individu atau keluarga atau desa, melainkan KSM yang dibentuk oleh orang miskin sendiri dan dengan kepengurusan dari mereka sendiri. Hal ini untuk mencegah penggunaan dana untuk kepentingan konsumtif, terjadinya kebocoran-kebocoran, atau jatuh ke tangan elit desa.

Penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan KSM telah terbukti sukses di banyak negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Oleh karena itu, pengembangan KSM dijadikan strategi utama oleh Pemerintah Jerman (Barat) dalam membantu negara berkembang memerangi kemiskinan. Kementerian Kerjasama Ekonomi Jerman (Barat) telah membentuk Task Force yang diberi sandi ES 31, yang bertugas mempelajari dan mendorong berkembangnya KSM. Dalam hubungan ini, sukses yang diraih oleh Proyek Hubungan Bank dan KSM (PHBK) tidak lepas dari pengalaman internasional tersebut. PHBK bertujuan “menyambung” pelayanan bank (formal) dengan KSM (non-formal dan non-koleteral) dengan LSM sebagai penghubungnya.

KSM yang memusatkan diri pada kegiatan simpan-pinjam anggota mampu berkembang menjadi lembaga keuangan non-bank yang sangat dipuji efektivitasnya oleh para pakar di seluruh dunia. Membatasi diri pada kegiatan simpan-pinjam, inilah yang penulis anjurkan untuk KSM-IDT sangat bermanfaat. Pertama, karena simpan-pinjam adalah bentuk usaha yang paling sederhana dari semua usaha kooperatif. Kedua, upaya penyediaan dana yang cepat dan murah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.

Pendamping

Untuk mewujudkan KSM yang demokratis, dinamis, dan produktif diperlukan pendamping yang bertugas menyertai proses penyelenggaraan KSM sebagai fasilitator. Seorang pendamping dapat memfasilitasi sekitar 10 KSM secara intenstf. Dengan demikian, untuk 217.600 KSM yang akan dibentuk diperlukan 21.160 pendamping Jumlah tersebut dapat diambil dari sekitar 50.000 petugas lapangan dari Departemen Pertanian (PPL & PPS), Departemen Tenagakerja (TKST), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (SP3), Departemen Sosiai (PSM), BKKBN (PLKB), Kantor Menpora (Sarjana Sukarela) di kecamatan. Agar berfungsi dengan baik, para pendamping dipilih dan dilatih secara khusus.

Tugas para pendamping adalah menyiapkan berbagai upaya agar KSM sukses meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan ketrampilan anggota, menghidupkan dinamika kelompok, dan membentuk usaha produktif anggota. Khusus untuk memperkuat permodalan, pendampingan mengefektifkan hubungan KSM dengan bank setempat dalam bentuk PHBK. Hal ini biasanya berlangsung setelah tiga sampai empat tahun upaya pendampingan. Pada tahun ke lima, secara bertahap, pendampingan dapat dikurangi atau diserahkan kepada LSM setempat.

Pelatihan

Pendamping perlu mendapatkan pelatihan cara-cara mengembangkan KSM. Berdasarkan pengalaman LSM dalam melakukan pelatihan dibutuhkan waktu tiga bulan. Meskipun demikian, pelatihan ini dapat dipersingkat menjadi dua minggu hingga satu bulan.

LSM yang mempunyai pengalaman mendampingi KSM dapat memberikan pengalamannya dalam pelatihan ini. Tentu saja LSM tidak akan mampu melakukan sendiri pelatihan tersebut, karena jumlahnya terlalu sedikit dibandingkan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, perlu digalang kerjasama antara LSM dengan perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia. Strategi yang ditempuh adalah dengan membentuk tim pelatih di tingkat pusat, menyusun strategi dan modul pelatihan, kemudian melatih pelatih di tingkat propinsi. Para pelatih inilah yang akan melatih para pendamping.

Selain pelatihan bagi pendamping, juga diperlukan pelatihan bagi koordinator pelaksana IDT di tingkat kecamatan, yakni para Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa (Kasi PMD) kecamatan dan mantri statistik yang berjumlah 6.000 orang. Peratihan ini, dapat dilakukan oleh Badan Pelatihan Departemen Dalam Negeri dan Biro pusat statistik.

Mengingat banyaknya pekerjaan untuk menyiapkan mekanisme penerimaan dan penyaluran dana program IDT, para fungsionaris LSM menganjurkan agar program ini dilaksanakan bertahap agar efektif. Selain itu, agar program IDT dapat berjalan lancar, perlu dukungan dari pemerintah, dari pusat hingga desa. Untuk itu pokok-pokok pengertian IDT perlu disosialisasikan kepada mereka, juga kepada organisasi-organisasi politik, kemasyarakatan, dan profesi agar terdapat dukungan yang lebih luas.

Disarikan dari buku: Pemberdayaan Orang Miskin, Penulis: Bambang Ismawan, Hal: 77-79.

Pendirian, Tujuan dan Visi

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Inpres Desa Tertinggal (2/3)”

Leave a Reply