Inpres Desa Tertinggal (1/3)

Jul 28, 2018 No Comments by

Belajar dari pengalaman penyelenggraan program-program penanggulangan kemiskinan pada PJPT I, serta mengacu pada akar-akar kemiskinan itu sendiri, berikut ini pokok-pokok pikiran penulis sebagai sumbang saran menyusun program IDT.

Gerakan

Program IDT hendaknya diselenggarakan dalam bentuk gerakan. Dengan gerakan, berbagai penyakit kemiskinan dapat diberantas lebih tuntas ketimbang dilakukan secara kedinasan belaka. Melalui gerakan, upaya penanggulangan kemiskinan akan memberi kesempatan partisipasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mereka yang akan ditolong. Dengan demikian, berbagai daya dan dana dapat disatukan secara optimal dan sasaran dapat diarahkan lebih tajam kepada masalah dan kebutuhan setempat. Sementara itu, penyelenggaran programakan transparan dan berkesinambungan.

Dalam konteks ini, kita tidak boleh melupakan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan sudah banyak dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, masyarakat, dan LSM. Yang diperlukan sekarang adalah memberikan pengakuan dan pengukuhan yang “lebih” terhadap usaha-usaha yang sudah ada, sehingga usaha tersebut dapat tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi pendukung program IDT. Selain itu, diperlukan peningkatan kerjasama antar berbagai usaha tersebut agar terjadi hubungan yang sinergis dalam upaya menanggulangi kemiskinan.

Pendanaan

Melalui pendekatan gerakan, dana IDT dapat berasal dari berbagai program lain yang selama ini juga berupaya membantu orang miskin. Misalnya, HPH Bina Desa, P4K Departemen Pertanian, PHBK-Bank Indonesia. Perhutanan Sosial, lima persen keuntungan BUMN, 20 persen pangsa kredit untuk KUK, berbagai dana bantuan luar negeri, dan lain-lain. Dana-dana tersebut tidak harus dikumpulkan dalam suatu badan, tetapi harus diarahkan bagi penduduk yang menyandang kemiskinan mutlak maupun penduduk yang menyandang kemiskinan potensial secara lebih efektif. Selain “dana umum“ di atas, perlu juga “dana khusus” sehingga program IDT benar-benar dapat menyentuh mereka. Dana khusus ini harus diberikan secara bertahap, sesuai dengan tingkat kemampuan mereka menyerap dana, yang tercemin dari tingkat kemampuan usaha mereka.

Dana bantuan IDT merupakan hibah dari pemerintah kepada KSM, yang selanjutnya olehKSM dipakai sebagai modal awal. Modal tersebut disalurkan (sebisa mungkin habis) kepada anggota kelompok sebagai pinjaman, yang selanjutnya diharapkan muncul kegiatan menabung sehingga modal KSMakan bertambah besar.

Seandainya desa-desa miskin tersebut masih membutuhkan pembangunan prasarana, maka dana untuk pembangunan prasarana itu dicairkan di luar dana khusus. Bagaimana juga, penanggulangan kemiskinan sulit dilakukan apabila prasarana yang ada di suatu desa atau wilayah belum memadai, misalnya tidak ada jalan atau pasar. Kondisi seperti ini memang masih banyak ditemukan di desa-desa di luar Jawa dan Bali.

Disarikan dari buku: Pemberdayaan Orang Miskin, Penulis: Bambang Ismawan, Hal: 75-77.

Pendirian, Tujuan dan Visi

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Inpres Desa Tertinggal (1/3)”

Leave a Reply