Good NGO Governance

Nov 10, 2014 1 Comment by

Saat ini, kita sedang mengalami perkembangan yang fundamental dalam pengelolaan institusi dan aktivitasnya. Di banyak negara, isu good governance menjadi sangat penting. Prinsip-prinsip dari good gevernance yang meliputi akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum menjadi dasar bagi pengelolaan negara. Prinsip-prinsip ini mengubah interaksi antara negara, sektor swasta dan civil society.

Wacana tentang good governance saat ini ramai dibahas dalam forum-forum publik. Isu ini menggema sering dengan tuntutan demokratisasi, hak azasi manusia dan antikorupsi. Institut publik (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Tujuannya agar institusi tersebut dapat melayani kepentingan publik dengan optimal.

Di sektor swasta pun, isu good governance menjadi keharusan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengadopsi prinsip tersebut. Dalam sektor swasta good corporate governance menjadi bagian dari manajemen dan karakter suatu perusahaan. Perusahaan lebih berorientasi pada kepuasan dan perlindungan terhadap konsumen, selain efisiensi dan manajemen yang transparan.

Bagaimana dengan sektor organisasi non-profit seperti Organisasi non-pemerintah (Ornop)? Dari pengamatan saya, wacana dan tuntutan akan “good NGO governance” tidaklah sekuat di sektor negara maupun swasta. Kalaupun ada, tuntutan ini lebih berasal dari kalangan donor (funding agencies) dibandingkan dari publik secara luas.

Beberapa kali media mengangkat berita mengenai mis-manajemen keuangan (yang mungkin saja terjadi praktik korupsi) di Ornop. Masih segar dalam ingatan kasus penyaluran dana JPS (Kompas, Media Indonesia, 1999), dalam pelaksanaan pemantauan Pemilu 1999 (Gatra, 2002) ataupun dana korban banjir di Jakarta (Tempo interaksi, KCM, 2002). Indikator lain adalah tidak terukurnya aktivitas maupun efektivitas program dari Ornop. Hal ini sungguh ironis, karena Ornop adalah kalangan yang mendesak bagi diterapkannya good governance dalam institusi negara dan juga swasta.

 

Perbandingan Institusi

Ada baiknya kita melihat perbandingan antar institut negara, sektor swasta dan Ornop (Tabel 1). Perbandingan ini berguna untuk melihat bagaimana sebaiknya good governance kita definisikan.

Melihat perbedaan karakter dari ketiga intitut pada tabel, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa Ornop sangat rentan dari segi akuntabilitas maupun efektivitas dalam menjalankan aktivitasnya. Akuntabilitas di sini tidak hanya menyangkut keuangan tetapi juga dari aspek efektivitas program kerja.

Dari sisi program kerja, pada umunya Ornop telah memiliki acuan atau panduan kerja yang berupa strategic plan dan program kerja tahunan. Dalam kedua bahan ini biasanya dijabarkan (dengan cukup detail) tujuan, bentuk aktivitas serta jadwal kegiatan. Akan tetapi, indikator keberhasilan dan efektivitas kerja tidak mudah untuk diukur.

10-14-2014 2-20-56 PM

Akuntabilitas dan transparansi keuangan juga masih menjadi tanda tanya. Selama ini di kalangan Ornop tidak terdapat pengaturan dan standar prosedur keuangan yang baku. Setiap organisasi menerapkan standar pengelolaan sendiri. Selain itu masih tebatas Ornop yang melakukan laporan keuangan tahunan terbuka kepada publik secara berkala. Laporan keuangan hanyalah dibuat sebagai laporan kepada donor.

Kedua hal di atas terjadi karena ketidak jelasan pertanggungjawaban. Berbeda dengan institusi swasta yang memiliki konsumen, Ornop tidaklah memiliki klien yang jelas. Atau dengan institusi negara yang dikontrol melalui proses politik (pemilu), undang-undang ataupun oleh pejabat politik (elected official), Ornop tidak memiliki ‘atasan’ yang jelas. Konsumen bisa dijadikan indikator akan kualitas suatu produk ataupun tingkat kepuasan akan layanan jasa tertentu; begitu pula dengan pemilih (constutuency) bagi institusi publik.

10-14-2014 2-23-03 PM

Dari tabel di atas, maka institusi yang memiliki kinerja yang baik serta akuntabel adalah tipe produktif. Tipe ini dideskripsikan mempunyai program kerja dan aktivitas yang jelas serta terukur. Pertanyaanya, bagaimana membuat Ornop produktif?

Performance Management

Melihat dari karakteristik Ornop, saya mengusulkan untuk menggunakan pendekatan performance management dalam pengolahannya. Pemilihan ini didasarkan pada keunikan Ornop sebagai organisasi yang menciptakan nilai tertentu, independen, memiliki komitmen akan perubahan dan sumber pendanaan.

Karakteristik dari organisasi berorientasi pada performance:

  • Memiliki misi yang jelas;
  • Indikator keberhasilan yang terukur;
  • Empowerment kepada personil dan kelompok masyarakat;
  • Fleksibel dan kemampuan adaptasi yang cepat pada perubahan;
  • Adanya kompetisi internal (dalam hal performance);
  • Mengelola keuangan secara transparan dan teradministrasi dengan baik.

Ornop harus melakukan pembenahan internal berupa: pertama, melakukan penguatan personil dengan memberikan insentif dan konsekuensi dalam aktivitas; kedua, menggunakan standar prosedur operasi dan standar manajemen keuangan; ketiga, melakukan program (cost effective analisys, program evaluation); melakukan audit dan membuat laporan tahunan secara berkala.

Penting untuk dipikirkan bagaimana Ornop bisa menggalang dinasi dari publik. Ini terkait tidak saja dengan isu selama ini bahwa Ornop merupakan perpanjangan tangan dari kepentingan asing, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memperoleh dukungan secara luas dari masyarakat. Dengan adanya donasi dari masyarakat, maka Ornop bisa secara jelas mempunyai ‘konstituen’. Diharapkan konstituen ini bisa mengontrol akuntabilitas dari Ornop tersebut. Secara eksternal, perlu adanya kesepakatan antar Ornop tentang kode etik sebagai aturan main yang mengikat. Juga perlu dipikirkan sanksi secara sosial terhadap Ornop yang terbukti lalai dalam manajemen keuangan.

Disarikan dari buku: Kritik & Otokritik LSM, Editor: Hamid Abidin, Mimin Rukmini, Hal: 40-44.

Pendirian, Tatacara Pembentukan

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet

One Response to “Good NGO Governance”

  1. ms fila says:

    Terima kasih tulisannya. Sebagai referensi sy sdg bljr good governance pada organisasi olahraga. Swasta nirlaba.

    Tulisannya mirip dg tulisan good ngo governance lucky jani keuangan lsm

Leave a Reply