Akuntabilitas dan Transparansi LSM (2/3)

Jul 03, 2018 No Comments by

Akuntabilitas dan Parameternya

Pada kenyataannya akuntabilitas dapat dibedakan karena faktor lingkungan yang mempengaruhi sikap dan watak kehidupan manusia, sehingga dalam hal ini akuntabilitas dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu akuntabilitas internal dan akuntabilitas eksternal. Adapun yang dimaksud dengan akuntabilitas internal adalah akuntabilitas yang mencerminkan pertanggungjawaban seseorang terhadap tuhannya. Sedangkan akuntabilitas eksternal adalah pertanggungjawaban seseorang kepada lingkungannya, baik lingkungan formal maupun lingkungan masyrakat. Dengan demikian keberadaan LSM sebagai satu organisasi yang mempunyai unsur manusia sebagai pengelola dan masyrakat sebagai penerima produk LSM, perlu memiliki kemampuan dalam mengukur akuntablitas internal maupun eksternal. Sehubungan dengan konsep akuntabilitas yang perlu dicermati dengan baik oleh LSM:

  • Regularity Accountability, atau disebut juga Compliance Accountability merupakan akuntabilitas yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap peraturan-perundangan yang berlaku, terutama peraturan keuangan dan peraturan pelaksanaan lainnnya yang bersifat administratif.
  • Managerial Accountability, merupakan akuntabilitas yang berhubungan dengan ruang lingkup pertanggungjawaban pengelola sesuai dengan peran yang dilakukan pemanfaatan semua sumber daya secara efektif dan efisien serta pelaksanaan proses menejerial dalan suatu LSM.
  • Program Accountability, merupakan akuntabilitas yang berhubungan dengan pertanggungjawaban dalam hal pencapaian akhir dalam suatu program kegiatan LSM.
  • Process Acountability, merupakan akutanbilitas yang menitikberatkan pada pertanggungjawaban tingkat pencapaian kesejahteraan social atas pelaksanaan kebijakan dan aktivitas-aktivitas organisasi.

Dalam kerangka ketatanegaraan, keberadaan LSM dapat dihubungkan dengan akuntabilitas yang secara umum dapat dibedakan ke dalam tiga jenis akuntabilitas, yaitu:

  • Democratic Accountability, akunbilitas yang berkaitan dengan pertanggungjawaban LSM terhadap seluruh lapisan masyrakat yang kepentingannya difokuskan oleh LSMyang bersakutan;
  • Professional Accountability, berkaitan dengan pertanggungjawaban para professional dalam melaksanaakan tugas profesinya di LSM yang dilandasi dengan norma-norma dan etika prfesi;
  • Legal Accountability, pertanggungjawaban atas ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dalam setiap proses pelaksanaan fungsi LSM dalam mencari alternatif pemecah masalah yang dihadapi masyarakat.

Secara umum keberadaan paling tidak terdapat lima aspek yang sangat umum mengetahui kinerja dari suatu organisasi, yaitu:

a. Aspek Finansial

Dalam aspek finansial perlu ditelah lebih mendalam mengenai alur masuk dan alur keluar setiap anggaran yang diperoleh dari berbagai sumber dana. Sehubungan dengan aspek finansial ini, kiranya dapat dianalogikan sebagai satu aliran darah dalam tubuh manusia, sehingga aspek finasial merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengukuran kinerja organisasi.

b. Operasi Kegiatan Internal

Informasi operasi kegiatan internal sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan LSM sudah in-concert (seirama) untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi seperti yang tercantum dalam rencana strategis. Di samping itu, informasi operasi kegiatan internal diperlukan untuk melakukan perbaikan terus-menerus atas efisiensi dan efektivitas operasi organisasi.

c. Kepuasan Staf

Secara empiris dalam setiap organisasi, keberadan staf merupakan aset yang harus dikelola dengan baik. Apalagi dalam LSM yang banyak melakukan kegiatan yang sangat signifikan seperti halnya dalam penanganan isu nasional, peran strategi staf sungguh sangat penting. Apabila staf tidak diperdayakan dengan baik, maka kegagalan misi dari LSM yang bersangkutan sangat mungkin dapat terjadi dengan mudah.

d. Kepuasan Komunitas dan Shareholders/Stakeholders

LSM tidak beroperasi “in vacuum”, artinya seluruh kegiatan LSM selalu berinteraksi dengan berbagai pihak yang menaruh kepentingan terhadap keberdayaan. Hal ini mengandung pengertian, bahwa interaksi yang tidak terbatas kepada interaksi dengan masyarakat, tetapi juga dengan sesama LSM maupun lembaga permintah. Dengan demikian informasi dari pengukuran kinerja perlu didesain untuk dapat dengan mudah mengakomodasi semua kepuasan dari Shareholders/Stakeholders.

e. Waktu

Dimensi waktu merupakan variabel yang perlu diperhatikan dalam desain pengukuran kinerja. Berdasarkan pengalaman berbagai organisasi pada kenyatannya sangat membutuhkan informasi untuk pengambilan keputusan, namun informasi tersebut sangat lambat diterima atau informasi yang ada sering sudah tidak relevan dengan aspek yang ditangani.

Disarikan dari buku: Kritik & Otokritik LSM, Penulis:Hamid Abidin, Mimin Rukmini, Hal: 105-108.

Pendirian, Tatacara Pembentukan

About the author

The author didnt add any Information to his profile yet
No Responses to “Akuntabilitas dan Transparansi LSM (2/3)”

Leave a Reply